Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Jawaban Mukhlis Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda RPJMD 2013-2018

28 Mei 2014 | 28.5.14 WIB Last Updated 2014-05-28T05:58:19Z




Walikota Pariaman Mukhlis Rahman memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Pariaman tentang RANPERDA RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Pariaman tahun 2013-2018 pada rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di aula Paripurna DPRD, Manggung, Rabu, 28/5/2014. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ibnu Hajar, didampingi oleh Wakil Ketua Mardison Mahyuddin, serta seluruh anggota DPRD yang sempat hadir. Dari pihak Pemko turut dihadiri oleh Sekdako Armen, Kepala SKPD, Kabag, para Camat dan staf.

Di kesempatan itu Walikota menjawab pandangan dari tiga fraksi, yaitu dari fraksi PAN, fraksi Golkar dan fraksi Nurani Pembangunan.

Berikut jawaban Walikota atas pandangan dari tiga fraksi DPRD Kota Pariaman.

Jawaban atas pandangan fraksi PAN yang sebelumnya dibacakan oleh Fawzi yang mengatakan RPJMD Kota Pariaman tahun 2013-2018 lebih baik dibandingkan dengan RPJMD sebelumnya. Oleh sebab itu fraksi PAN mendorong kemauan politik Walikota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi dan misinya.

Mukhlis menjawab bahwa hal itu memang sudah menjadi tujuan dari masa periode kepemimpinanya yang bisa dilihat dari RANPERDA RPJMD 2013-2018 yang merupakan pedoman penyelenggaran pembangunan Kota Pariaman untuk masa lima tahun kedepan.

Mukhlis menambahkan tentang paradigma APBD yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat yang menitik beratkan pada pembangunan IPM (Indeks Pembangunan Manusia), sedangkan untuk pembangunan infrastruktur Pemko Pariaman menekankan pada pembangunan potensi ekonomi unggulan.

Sedangkan jawaban atas pertanyaan fraksi PAN tentang strategi PAD yang tidak membebankan masyarakat, Mukhlis menjawab bahwa hal itu tetap berpedoman pada UU No.28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dengan mengoptimalkan potensi daerah seperti pajak restoran dan retribusi parkir.

Kemudian jawaban atas pertanyaan langkah nyata yang dilakukan agar RPJMD tidak hanya bersifat teoritik dan normatif, Mukhlis menerangkan bahwa hal itu bisa dilihat pada Renstra SKPD dan RKPD yang eksekusi dan pelaksanaannya tertuang di Renja SKPD tiap tahunnya.

Sedangkan jawaban untuk dua pandangan dari fraksi Golkar yang sebelumnya dibacakan oleh Devaria tentang penjelasan dasar penetapan indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD, kemudian bagaimana cara menentukan urusan yang menjadi skala prioritas tiap tahunnya, Mukhlis menjawab, dalam Permendagri no.54 tahun 2010 ada 247 indikator. Namun demikian Permendagri juga mengatur bahwa RANPERDA boleh disesuaikan dengan potensi daerah. Dan indikator kinerja yang ada di dokumen RPJMD paling tidak memuat indikator kinerja daerah secara makro.

Sedangkan jawaban untuk pertanyaan kedua, Mukhlis menjabarkan bahwa untuk urutan uraian urusan-urusan itu diatur oleh PP No.38 tahun 2007. Penentuan program prioritas tetap mengacu pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang dapat dilihat pada nilai dan indikator IPM.

Di kesempatan itu Mukhlis juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan kememudahan kepada para calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Pariaman. Hal itu dikatakan Mukhlis atas pertanyaan dari fraksi Nurani pembangunan yang meminta Pemko untuk membuka pintu dan mempermudah proses perizinan bagi investor yang ingin ber-investasi di Kota Pariaman.

Paripurna ditutup pada pukul 11.25 Wib setelah walikota memberikan dokumen jawaban atas pandangan tiga fraksi kepada Ketua DPRD Ibnu Hajar.

OLP
×
Berita Terbaru Update