Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Alasan Keterlambatan Surat Suara Datang ke Lapas IIB Pariaman

9 April 2014 | 9.4.14 WIB Last Updated 2014-04-09T09:40:45Z
 Wakil Walikota Pariaman Genius Umar meninjau TPS V Lapas II B Pariaman ditemani Kalapas dan Komisioner KPU (atas) Warga binaan gunakan hak pilih dengan tertib (bawah)



Dari pantauan kami bersama tim di lapangan, Pemilu Legislatif yang berlangsung hari ini, Rabu 9 April 2014 diperkirakan partisipasi pemilih cukup tinggi, khususnya untuk Kota Pariaman. Hal itu dibuktikan dengan beberapa TPS yang lebih dari 90% pengguna hak pilih datang dan sudah menggunakan hak pilihnya, seperti di TPS I dan II Kelurahan Alai Gelombang, TPS I, II, III, IV dan V di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, serta beberapa TPS di Kecamatan Pariaman Utara, Timur dan Selatan yang kami ambil sebagai sampel tingkat partisipasi pemilih. Hampir dipastikan, Pileg 2014 prosentase tingkat pemilih lebih tinggi daripada Pilkada Kota Pariaman 2013 lalu.

Suasana TPS II Kelurahan Alai Gelombang dimana penulis gunakan hak pilih. Terdapat 300 DPT, 24 DPKTB dan 12 DPTB. 4 surat suara rusak dan 0 sisa surat suara.

Di Kelurahan Karan Aur terdapat lima TPS. Satu TPS khusus, yaitu TPS V yang berada di Lapas II B Pariaman. Di lapas II B tersebut, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) hanya 19 orang pemilih (karena arus keluar masuk narapidana), sedangkan jumlah DPK (Daftar Pemilih Khusus) 277 orang pemilih, DPKTB (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) 13 orang pemilih (narapidana yang baru masuk beberapa hari sebelum hari pencoblosan). TPS V tersebut memang di khususkan untuk warga binaan Lapas II B Pariaman.




Menurut Asman Tanjung, SH MH, Kalapas II B Pariaman, semua warga binaan harus dapat memilih sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing tanpa ada paksaan dan arahan.


Ka-Kanwil Hukum dan Ham Sumbar sidak ke Lapas II B Pariaman (atas) Ketua KPU Budi Utama memantau TPS V Lapas (kiri bawah) warga binaan di data sebelum memilih (kanan bawah)
 
"Bedanya Pileg sekarang dengan Pilkada lalu adalah ketersedian surat suara. Pilkada 2013 surat suara sudah tersedia sejak pagi. Sedangkan Berhubung di TPS ini jumlah DPT hanya 19 orang pemilih, sedangkan DPK 277 pemilih, ditambah DPKTB 13 pemilih, maka kami musti menunggu surat suara limpahan dari empat TPS lainnya yang ada di empat TPS lain yang ada di Kelurahan Karan Aur ini." 


"Proses pemungutan suara dilakukan secara transparan agar tidak ada kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat. Kita berupaya menyuguhkan Demokrasi yang sehat di sini," ujar Kalapas.

Surat suara tambahan untuk DPK datang pada pukul 11.15 WIB. Diantara surat suara yang datang adalah limpahan dari TPS I sebanyak 67 surat suara, TPS II sebanyak 70 surat suara, TPS III sebanyak  70 surat suara dan TPS IV 67 surat suara.

"Surat suara untuk DPT sudah ada sejak pagi sebagaimana di TPS-TPS lainnya. Berhubung di lapas banyak DPK dan DPKTB, sesuai aturan, surat suara tambahan diambil dari sisa 2% per TPS yang ada di seluruh TPS di Kelurahan Karan Aur. Sisa surat suara 2% sudah diatur oleh KPU Pusat untuk antisipasi pemilih tambahan." 


"Jadi, surat suara yang datang terlambat, sebenarnya bukan terlambat, namun sesuai dengan aturannya," kata Alfiandri Zaharmi, Komisioner KPU Kota Pariaman bidang sosialisasi dan informasi menjelaskan.

Dari pantauan kami yang meliput dari awal di Lapas II B Pariaman, pemilihan berlangsung aman lancar dan tanpa ada paksaan.

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyempatkan diri untuk memantau langsung suasana TPS di Lapas II B Pariaman. Sebelum kedatangan Genius, Kepala Dinas Dikpora Kanderi sudah datang juga memantau sebelumnya ke Lapas II B Pariaman tepatnya pada pukul 9 pagi.

"Ini adalah alek Indonesia. Warga binaan adalah pemilih, walau bagaimanapun mereka adalah Warga Negara Indonesia," kata Genius saat meninjau ke Lapas bersama jajaran Pemko Pariaman.

Disamping dari pihak Pemko Pariaman, Wakapolres Pariaman Kompol Asri Wardi Chan dan Kapolsekta Pariaman AKP Masri beserta anggota, juga memantau kegiatan pemilihan umum di Lapas II B Pariaman tersebut.

Tanpa di duga sebelumnya, Ka-Kanwil Hukum dan Ham Sumbar Drs, Purwadi Utomo, Bcip, SH melakukan sidak ke Lapas II B Pariaman untuk memastikan warga binaan mereka menggunakan hak pilihnya sebagaimana masyarakat lain pada umumnya.

"Meskipun tidak tertata dengan baik TPS nya, hal ini dapat kami maklumi berhubung banyaknya DPK daripada DPT," kata Purwadi.

Hingga tulisan ini dipublish, di beberapa TPS yang ada di Kota Pariaman baru akan memulai penghitungan suara.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update