Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Napi Yang Lari di Persidangan Belum Ditemukan, Kajari Pariaman Berkelit

25 Desember 2013 | 25.12.13 WIB Last Updated 2013-12-25T12:51:17Z
                                                           
                                           Yulitaria, SH, MH, Kajari Pariaman


Informasi yang kami himpun hari ini terkait seorang narapidana bernama Tomi Hariani (18), yang dikabarkan lari saat dihadirkan Kejaksaan Negeri sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Pariaman, hingga hari ini Rabu 25/12/2013 belum dikembalikan ke lapas IIB Pariaman dan di duga kuat melarikan diri, beber Narasumber A-1 kami.

Tomi adalah terpidana 3 tahun kasus Narkoba asal Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai di lapas IIB Pariaman, ujar sumber 'sangat terpercaya' kami tersebut.

"Saksi dipinjam dari Lapas IIB Pariaman pada hari Senin 23/12/2013 sebanyak 12 Orang, lalu dikembalikan pada hari Selasanya sebanyak 11 Orang tanpa Napi Tomi," ujar Narasumber kami yang minta namanya dirahasiakan.

Kemudian Narasumber kami tersebut juga mengatakan, bahwa hingga hari ini, Napi Tomi belum dikembalikan. Dan dilaporkan ke Lapas dengan alasan masih diperlukan, padahal menurutnya Napi tersebut melarikan diri.

"Kejaksaan dalam laporannya masih memerlukan keterangan Napi tersebut, padahal sebenarnya, sesuai informasi yang saya dapat, Tomi melarikan diri dari persidangan sejak hari Senin tersebut dan hingga kini belum ditemukan," ungkapnya.

Jika benar saksi narapidana yang dipinjam dari Lapas IIB Pariaman tersebut melarikan diri, sepenuhnya adalah tanggungjawab Kejaksaan Negeri Pariaman.

"Sepenuhnya tanggungjawab Kejaksaan. Itu adalah kelalaian mereka dalam mengawasi," tandasnya.

Kalapas IIB Pariaman Asman Tanjung SH, MH, telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kanwil Hukum dan Ham Sumbar terkait insiden tersebut.

"Akibat larinya Napi yang dipinjam Kejaksaan tersebut saya menghadap ke Kanwil dan menjelaskan semuanya. Kanwil memahami bahwa ini bukan kelalaian dari Pihak kami Lapas IIB Pariaman, kami laporkan 1x24 jam setelah kejadian tersebut," kata Kalapas barusan kepada kami.

Sementara itu Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Pariaman Yulitaria, SH, MH, yang sebelumnya sempat mengatakan kepada kami bahwa Napi yang lari saat persidangan tersebut sudah ditemukan pada hari selasa pada pukul 13.00 WIB atas laporan Kasi Pidum Yarnes kepadanya, beberapa kali kami hubungi via ponselnya tidak mengangkat, begitu juga dengan Yarnes.

Kajari kemudian meralat pernyataannya tersebut melalui pesan singkat kepada kami.

"Maaf ya, nanti hari Jum'at saya tanya ke dia lagi (Yarnes Kasi Pidum) karena HP ga aktif, aku lagi keluar daerah," tulisnya.

Kenapa tidak aktif bu Kajari? Kami saja sudah 3 kali menghubungi Yarnes, HP nya aktif kok..! Dia saja yang tidak mengangkat, SMS kami pun tidak dibalas dia. Masa Ibu sebagai atasannya tidak bisa mengontak dia. Ini bukan perkara main-main Bu..?

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update