Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Pariaman Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp626,1 Miliar

5 Agustus 2026 | 5.8.26 WIB Last Updated 2026-08-05T01:36:58Z


PARIAMAN - Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (4/8).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman itu dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, Ketua DPRD Muhajir Muslim beserta pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Yota mengatakan dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2027 dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum disepakati dalam bentuk nota kesepakatan.

Pemerintah Kota Pariaman memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD 2027 sebesar Rp626,11 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp73,50 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp552,60 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp693,62 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp67,51 miliar.

Yota menjelaskan defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp67,51 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto tetap sebesar nilai tersebut.

Ia berharap rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD sehingga mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027.

Menurut Yota, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran mendatang. (*)
×
Berita Terbaru Update