Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Usulkan Pembangunan Gedung Layanan Disabilitas ke Kemendikdasmen

16 Juli 2026 | 16.7.26 WIB Last Updated 2026-07-16T08:11:29Z


Jakarta — Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan inklusif di daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Hertati Taher serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Deki Asar di Jakarta, Rabu (15/7).

Rombongan Pemerintah Kota Pariaman diterima jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang dipimpin Direktur Kursus dan Pelatihan, Dr. Yaya Sutarya, bersama sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan proposal pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas sebagai bentuk komitmen mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Pemerintah Kota Pariaman mengajukan anggaran sebesar Rp9,37 miliar untuk pembangunan gedung utama Unit Layanan Disabilitas, aula dan ruang serbaguna, area bermain luar ruang, serta sarana pendukung berupa pagar, area parkir, dan halaman.

Yota Balad mengatakan keberadaan Unit Layanan Disabilitas akan menjadi pusat layanan terpadu bagi anak-anak berkebutuhan khusus, mulai dari asesmen, pendampingan, hingga layanan terapi untuk mendukung tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, fasilitas tersebut juga akan memperkuat kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif, sehingga seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi. (*)
×
Berita Terbaru Update