Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib 165 Petugas Perlintasan Sebidang Disepakati, Pemerintah Pusat Tanggung Gaji hingga 2026

5 Mei 2026 | 5.5.26 WIB Last Updated 2026-05-05T13:09:24Z


Pariaman - Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri rapat penting terkait kelanjutan nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang di wilayah Kota Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Padang Pariaman. Rapat tersebut digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Ketapiang, Selasa (5/5/2026).

Rapat ini menjadi krusial setelah kontrak seluruh petugas resmi berakhir pada 30 April 2026 tanpa perpanjangan. Total 165 petugas tersebut tersebar di 54 titik perlintasan sebidang, masing-masing 63 orang di Kota Padang, 72 orang di Kabupaten Padang Pariaman, dan 30 orang di Kota Pariaman.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, menjelaskan bahwa penghentian kontrak disebabkan ketiadaan pagu anggaran khusus dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Selama ini penggajian diambil dari pos anggaran lain dan hanya mampu membayar hingga akhir April,” ujarnya.

Situasi ini memicu kekhawatiran publik, mengingat peran vital petugas dalam menjaga keselamatan di perlintasan tanpa palang pintu. Rapat koordinasi pun digelar untuk mencari solusi bersama lintas pemangku kepentingan.

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, yang turut hadir menegaskan bahwa keberadaan petugas ini awalnya merupakan respons atas tingginya angka kecelakaan kereta api sepanjang 2025.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Karena itu diperlukan kesepakatan lintas pihak agar anggaran bisa digeser dan petugas tetap bekerja,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme nota kesepahaman (MoU) dan kesepakatan bersama, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dapat melakukan pergeseran anggaran untuk membiayai operasional petugas hingga akhir 2026, bahkan berlanjut ke 2027.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembiayaan 165 petugas akan ditanggung oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang di bawah Kementerian Perhubungan hingga Desember 2026.

Sementara itu, Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan petugas sangat berdampak signifikan terhadap keselamatan di Kota Pariaman.

“Dari 30 titik perlintasan di Kota Pariaman, 10 titik sudah dijaga oleh 30 petugas. Sejak penempatan pada November 2025, angka kecelakaan bahkan mencapai nol (zero accident),” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat terus melanjutkan pembiayaan sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah dalam menjaga keselamatan transportasi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh kepala dinas perhubungan, perwakilan pemerintah daerah, serta diketahui oleh anggota DPR RI, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Selain itu, rapat turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta unsur terkait lainnya, menandai komitmen bersama dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat. (*)
×
Berita Terbaru Update