Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tahap awal perencanaan pembangunan tahunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (14/1/2026).
Orientasi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepala subbagian program dan umum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan secara terukur dan terencana dengan baik, serta selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
“Penyusunan RKPD tahun 2027 harus sejalan dengan RPJMD. Perencanaan tahunan ini tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus sinkron dengan visi dan misi serta program unggulan kepala daerah, juga selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat,” kata Mulyadi.
Ia menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama dirinya sebagai wakil wali kota. Sejumlah visi, misi, dan program unggulan telah mulai diimplementasikan di berbagai sektor.
“Di bawah kepemimpinan kami, visi dan misi serta program unggulan sudah mulai dijalankan, baik di bidang peningkatan sumber daya manusia, ekonomi, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Mulyadi menekankan bahwa setiap OPD memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan yang konkret. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan secara tepat sasaran dan berkesinambungan.
“Setiap OPD harus memastikan bahwa kegiatan yang dirancang benar-benar strategis, terukur, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Seluruhnya harus merujuk pada RPJMD yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia juga berharap orientasi penyusunan RKPD tersebut dapat diikuti secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya kepala OPD dan kasubag program yang berperan langsung dalam proses perencanaan.
“Saya yakin, dengan komitmen dan profesionalisme bapak dan ibu, proses penyusunan RKPD ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Harapannya, RKPD yang dihasilkan berisi program-program yang matang, realistis, dan siap dilaksanakan,” tutup Mulyadi.
Orientasi ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pariaman dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, guna memastikan kesinambungan pembangunan yang sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi. (*)