Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntas 100 Persen, LHKPN Pemkab Padangpariaman Tercepat di Sumbar

3 Maret 2020 | 3.3.20 WIB Last Updated 2020-03-03T12:26:30Z


Parit Malintang - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pejabat eksekutif di Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah tuntas 100 persen diunggah.

Tercatat per 28 Februari 2020, pejabat di lembaga eksekutif Kabupaten Padangpariaman menjadi yang tercepat melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antara kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Padangpariaman Hendra Aswara selaku leading sektor yang menyelesaikan pelaporan.

"216 penyelenggara negara telah selesai dilaporkan pada 28 Februari 2020 meskipun surat resmi KPK batas pelaporan hingga akhir bulan Maret. Nantinya akan diverifikasi ulang oleh KPK," kata Hendra Aswara di Parit Malintang, Selasa (3/2).

Dikatakannya, keseriusan Pemda Padangpariaman terhadap transparansi harta kekayaan penyelenggara negara mendapat ungkapan selamat dari KPK.

Atas hal itu, mantan Kadis DPMPTSP ini juga mengapresiasi penyelenggara negara di Pemda Padangpariaman yang telah ikut bekerjasama dengan baik hingga menuntaskan kewajiban melaporkan LHKPN.


"Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan dan pembinaan dari Pak Bupati," ujar peraih kompetisi inovasi pelayanan publik Sumbar 2018 itu.

Ia juga menjelaskan, LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara untuk eksekutif yang terdiri dari bupati, wakil bupati, sekda, pejabat eselon II, III, dan IV. (Tim)
×
Berita Terbaru Update