Foto: istimewa |
"Bagi instansi penyelenggara layanan publik, standar pelayanan merupakan bentuk jaminan kualitas pelayanan serta kontinuitas pelayanan kepada publik," kata kepala dinas Dukcapil Padangpariaman M Fadhly pada evaluasi standar pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Pariaman, Kamis (12/3).
Dia bilang, standar pelayanan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyedia layanan dan pengguna layanan.
Evaluasi yang dilaksanakan di Hall Saiyo Sakato Pariaman tersebut, diikuti oleh pengguna layanan Dukcapil Ceria. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bhayangkari Padangpariaman dan Kota Pariaman, Himpaudi, Ikatan Guru TK, Puskesmas, PWI, serta unsur dari nagari.
"Evaluasi ini penting guna menyampaikan berbagai inovasi layanan Dukcapil Ceria dalam kepencatatan penduduk hingga ke tingkat nagari dan korong hingga lintas sektoral," imbuh Fadhly.
Dia bilang dalam evaluasi tersebut pihaknya perlu kritik dan saran. Oleh sebab itu dalam acara tersebut juga diadakan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
"Masukan dan saran sangat diperlukan untuk perbaikan pelayanan," pungkas dia. (Tim)