Setelah disepakati, rencananya Pemprov Sumatera Barat dan Bawaslu Sumatera Barat akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Rencanannya penandatangan NPHD sekitar tanggal 7 November 2019 mendatang," ujarnya di Pariaman, Minggu (3/11).
Menurutnya dari Rp45,1 miliar tersebut sebahagian besar anggaran pengawas pemilu terserap untuk pembayaran honor pengawas adhoc yang hanya menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.
"Sementara daerah yang menyelenggarakan Pilbup dan Pilwako, honor pengawas adhocnya cukup dari anggaran pegawasan dari kabupaten/kota masing-masing," ulasnya.
Jika NPHD telah ditandatangi, Bawaslu kabupaten/kota mulai merekrut Panwascam dan PPL.
"Kami memanggil masyarakat kami yang ingin berkonstribusi mengawasi pemilu, kami ajak bergabung sebagai Panwascam dan PPL," pungkasnya. (Nanda)