Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hina Kapolri, Netizen Pariaman Diamankan Polisi

28 September 2019 | 28.9.19 WIB Last Updated 2019-09-28T10:51:25Z
Pariaman - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman mengamankan seorang warga karena diduga mengunggah status facebook bermuatan ujaran kebencian. 

Kali ini, ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Benar, ada seorang warga yang kita amankan dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan," terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pariaman, AKBP Andry Kurniawan melalui sambungan teleponnya, Sabtu (28/9) sore.

Andry mengatakan warga yang diamankan adalah A alias BS, 35 tahun. A dijemput pihak kepolisian di rumahnya di Desa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara pagi tadi.

Pihak Polres Pariaman masih mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan ahli untuk proses dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Kami masih mengambil keterangan saksi dan ahli," lanjutnya.

Pariamantoday.com mencoba menelusuri postingan A alias BS yang diduga bermuatan ujaran kebencian yang sempat viral itu. Postingan itu tidak ditemukan, diduga telah dihapus pemilik akun. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update