Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FPI Akan Kukuhkan Pengurus Wilayah FPI Pariaman Raya

31 Oktober 2018 | 31.10.18 WIB Last Updated 2018-10-31T09:07:33Z
Ketua DPC FPI Lubuk Alung Beni Tuanku Khatib
Pariaman - Front Pembela Islam (FPI) persiapkan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Pariaman Raya. Penamaan DPW FPI Pariaman Raya, sesuai dengan wilayah DPW FPI yang mengkoordinir wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.

"Saat ini telah terbentuk DPC tingkat kecamatan yang ada di kota Pariaman dan kabupaten Padangpariaman, selanjutnya akan diselenggarakan musyawarah cabang pembentukan DPW," kata Ketua DPC FPI Kecamatan Lubuk Alung, Beni Tuanku Khatib usai ta'lim rutin di Pariaman, Selasa (30/10) malam.

Pembentukan FPI Pariaman Raya ditargetkan paling lambat pada bulan November 2018 mendatang. Agak terlambatnya pembentukan kepengurusan tersebut, kata dia, dikarenakan padatnya agenda aksi yang diikuti FPI di Sumatera Barat dalam kurun satu bulan terakhir.

"Ada beberapa aksi yang jarak waktunya berdekatan. Kami telah ada ancang-ancang waktu pelaksanaan," lanjut dia.    

Ia menyebut jika anggota dan simpatisan FPI tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Padangpariaman dan kota Pariaman. Tidak hanya di tingkat kecamatan, simpatisan tersebar hingga tingkat desa dan nagari.

"Ini sebagai bukti bahwa FPI dapat diterima oleh masyarakat Pariaman," imbuh dia.

Saat ini, kata Beni, FPI Pariaman Raya telah memulai kegiatan kemasyarakat dan bidang keagamaan seperti ta'lim membahas fiqh, mengajar baca Alquran dan kitab kuning serta bakti sosial.

"Setelah terbentuk dan dikukuhkan, FPI Pariaman Raya memiliki banyak program. Tidak hanya di bidang keagamaan, akan ada program bidang kesenian dan kebudayaan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman, Efirizal mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi tentang telah terbentuknya kepengurusan FPI di Kota Pariaman.

Sebagai perangkat daerah yang juga berfungsi sebagai pembinaan organisasi kemasyarakatan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan organisasi yang berada di wilayah kerjanya.

"Sampai saat ini kami belum menerima salinan kepengurusan. Jika organisasi yang resmi terdaftar di pusat, persyaratannya organisasi tersebut hanya menyampaikan salinan kepengurusan dan AD/ART," sebutnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update