Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

EB Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur Dekat Kantor Bupati

18 Januari 2018 | 18.1.18 WIB Last Updated 2018-01-18T12:09:36Z
Korban terlihat histeris saat diamankan oleh warga yang ronda. Ia terlihat sangat ketakutan dan tak menyangka pacarnya berniat merengut kesuciannya. FOTO/Nanda
Padangpariaman ---- Entah apa yang ada dibenak EB (25) berniat merenggut kesucian Mawar, bukan nama sebenarnya, 16 tahun, yang tak lain diakuinya adalah kekasihnya sendiri. Akibat perbuatannya itu, kini EB harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Padangpariaman.

Kejadian itu berawal ketika korban meminta untuk diantarkan ke rumah orangtuanya di salah satu daerah di Kecamatan Sintoga, Kamis (18/1) dinihari. Usai menjemput sang kekasih di Kayutanam---dalam perjalanan menuju rumah korban---tersangka mengajak sang kekasih mampir di kawasan komplek kantor Bupati Padangpariaman.

"Pemuda yang ronda melihat ada sepasang muda-mudi menggunakan sepeda motor menuju arah kantor bupati. Mereka curiga akhirnya membuntuti namun kehilangan jejak. Namun setelah berkeliling, akhirnya pemuda mendengar teriakan minta tolong, hingga keduanya pun berhasil diamankan oleh warga," jelas Babinsa Nagari Parikmalintang, Serka Azwir, Kamis (18/1).

Selain mengamankan sepasang muda-mudi itu, satu unit sepeda motor dan senjata tajam ikut diamankan warga. Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Mapolres Padangpariaman.

"Orangtua dari korban ini tidak terima dengan perbuatan pelaku, hingga akhirnya melapor ke Polres Padangpariaman," jelas Azwir.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Padangpariaman Iptu Ardi Lubis, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan EB atas kasus pencabulan dengan anak di bawah umur.

"Keduanya diamankan warga saat sedang berniat berhubungan badan di kawasan IKK, selanjutnya keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, pelaku, korban dan saksi. Sedangkan korban, telah menjalani visum untuk keperluan penyidikan.

Kronologis kejadian bermula saat korban dibujuk tersangka melalui aplikasi pesan. Korban dijemput tersangka di Kayu Tanam pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB, berlanjut boncengan berdua hingga ke Kota Pariaman.

Saat malam sudah larut, tepatnya Kamis dinihari pukul 01.30, korban dibujuk tersangka nongkrong berduaan di jalan lingkar dekat IKK Padangpariaman.

Beberapa saat kemudian, pemuda setempat yang sebelumnya mengintai, dikejutkan dengan jeritan minta tolong hingga akhirnya meringkus tersangka dan mengamankan korban. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update