Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camat Sintoga Imbau Warga Hilangkan Kebiasaan BAB di Kolam dan Asoi Terbang

17 Januari 2018 | 17.1.18 WIB Last Updated 2018-01-17T08:26:10Z
Camat Sintuak Toboh Gadang Elda Husniwar foto bersama usai penyampaian materi.
Sintuak ----- Buang air besar sembarangan (BABS) merupakan perilaku yang harus dirubah masyarakat. BABS akan mudah menyebarkan berbagai penyakit kepada manusia yang ada di lingkungannya. Termasuk akan mempengaruhi tingkat kecerdasan seseorang yang disebabkan dampak dari BABS.

Hal itu diungkapkan Camat Sintuak Toboh Gadang Kabupaten Padangpariaman Elda Husniwar pada pembukaan Partisipan Percepatan Korong/Nagari Open Defecation Free (ODF)/Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah kerja Puskesmas Sintuak, Rabu (17/1/2018) di Surau Aur, Toboh Baru Sintuak.

Tampil memberikan materi Sekretaris Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Padangpariaman Armaidi Tanjung, Kepala Seksi Kesling, Kesehatan Kerja dan Olahraga Basiar dan Koordinator Advokasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Zainal Abadi.

Menurut Elda, kecerdasan generasi mendatang akan muncul jika berada di tengah keluarga yang sehat secara jasmani dan rohani. Salah satu faktor yang menggangu kesehatan tersebut adalah buang air besar sembarangan.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat yang masih belum memiliki jamban di rumahnya, diupayakan ada jamban (WC). Sehingga tidak lagi ada yang membuang BAB di kolam, sungai/bandar maupun aster (asoi terbang),” kata Elda.

Sekretaris Forum Kabupaten Sehat Padangpariaman Armaidi Tanjung juga menambahkan, BABS merupakan perilaku yang harus diubah seiring dengan tersedianya fasilitas jamban di masing-masing keluarga. Jika perilaku tidak diubah, maka jamban yang dibangun pun akan sia-sia.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya BAB di tempat jamban. BAB sembarangan tidak hanya membahayakan orang yang bersangkutan, namun parahnya juga mencelakakan orang lain akibat penyakit yang ditimbulkan oleh BAB tersebut. Untuk itu, semua pihak harus bekerjasama agar masyarakat jangan lagi ada yang BAB sembarangan tersebut,“ kata Armaidi.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Sintuak Fidiah menyampaikan, deklarasi Korong ODF di Kabupaten Padangpariaman pada 24 Agustus 2017, menetapkan 4 korong di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang sebagai ODF.

Masing-masing Korong Rimbo Karango Nagari Sintuak (Kana), Korong Toboh Kampung Tangah, Toboh Gadang  (Azria Chandi), Korong Toboh Kandang, Nagari Toboh Gadang, (Azria Chandi) dan Nagari Toboh Rawang Barat (Rosmaidar). 

“Dari 29 korong yang ada di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, baru 4 korong yang dideklarasi sebagai Korong ODF,” kata Fidiah. 

Hadir juga Badan Penyantun Puskesmas Sintuak Yuliberti Agus, TNI, Kepolisian, Walikorong Rimbo Karango Nagari Sintuak, Walikorong Toboh Kampung Tangah, Walikorong Toboh Gadang, Walikorong Toboh Kandang, Walikorong Toboh Gadang  dan Walikorong Toboh Rawang Barat. (AT)
×
Berita Terbaru Update