Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengadilan Negeri Pariaman Periksa Urine Para Hakim dan Pegawai

30 Oktober 2017 | 30.10.17 WIB Last Updated 2017-10-30T07:04:19Z

Pariaman --- Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Klas IB Pariaman jalani tes urine di Pengadilan Negeri Pariaman, Senin (30/10) pagi.

Pemeriksaan urine dilakukan kepada 44 orang ASN Pengadilan Negeri Pariaman. Dalam pemeriksaan itu, 3 orang dari Forkopimda Kota Pariaman yakni Kapolres Pariaman, Dandim 0308/Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, ikut menjalani tes urine.

Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Pariaman Yoserizal mengatakan, pelaksanaan tes urine hakim dan ASN dilingkungan Pengadilan Nageri Pariaman didasarkan oleh instruksi dari Bapiluh Mahkamah Agung RI.

Pemeriksaan itu juga, kata dia, sekaligus bentuk komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

"Ini adalah komitmen dari Mahkamah Agung dalam memberantas narkoba, sebagai langkah awal kita mulai dari ASN kita," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Pengadilan Negeri Klas IB Pariaman telah memproses dua pertiga perkara penyalahgunaan narkoba.

"Dua pertiga perkara yang kita sidangkan adalah perkara terkait penyalahgunaan narkoba. Tingginya perkara terkait narkoba menyatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah kita cukup tinggi," ulasnya.

Sementara itu Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menegaskan bahwa Forkopimda Kota Pariaman komitmen perang terhadap narkoba. Pemeriksaan urine yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pariaman merupakan langkah awal sebelum dilakukannya pemeriksaan urine menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemko Pariaman, instansi vertikal dan aparatur pemerintahan desa.

"Forkopimda Kota Pariaman akan melakukan tes urine bebas narkoba di instansi masing-masing. Pemeriksaan tes narkoba ASN Pengadilan Negeri Pariaman akan diikuti instansi lainnya," ujarnya.

Pemko Pariaman menjadwalkan pemeriksaan urine kepada 3000 ASN di lingkungan Pemko Pariaman dengan menginstruksikan penambahan anggaran BNK, khususnya pembelian alat tes urine.

"Kita instruksikan kepada BNK Kota Pariaman melakukan pemeriksaan kepada 3000 ASN. Tidak hanya bagi ASN saja, hingga aparatur desa di tahun 2018 juga akan kita lakukan pemeriksaan," ulasnya.

Ia mengatakan, bebas narkoba harus dimulai dari ASN yang ada di Kota Pariaman. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan contoh kepada masyarakat untuk menghindari narkoba.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman, Genius Umar, menyambut baik keinginan Forkopimda Kota Pariaman melakukan tes urine kepada seluruh instansi masing-masing. Langkah tersebut adalah upaya bersama memberantas narkoba di Kota Pariaman.

"Ini adalah upaya bersama kita memberantas narkoba di Kota Pariaman. Letak kota ini di daerah perlintasan, rawan dijadikan peredaran narkoba," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan data Polres Pariaman, terdapat 24 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Polres Pariaman. Tidak hanya sisi usia saja, peredaran narkoba juga menyasar keluarga.

"Peredaran narkoba menyasar seluruh kelompok masyarakat, tidak hanya kelompok dewasa saja, tapi menyasar usia produktif, bahkan ada pelajar," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update