Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Segera Bentuk AKD Baru dan PAW

4 Januari 2017 | 4.1.17 WIB Last Updated 2017-01-04T05:45:31Z
Riza Saputra



Masuki tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman akan melaksanakan dua agenda penting. Yakni persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota DPRD.

"Sesuai tatip (tata tertib) di DPRD, AKD dibentuk dua setengah (2,5) tahun sekali, bukan tiap tahun. Kemudian penetapan jadwal pelantikan PAW dari almarhum Pak Devaria dari fraksi Golkar kepada Pak Faisal dari daerah pemilihan Pariaman Utara," ungkap Ketua Baleg DPRD Kota Pariaman Riza Saputra, di Pariaman, Rabu (4/1/2017).

Alat Kelengkapan Dewan sendiri, terang Riza, terdiri dari Baleg, Bamus, BK dan Komisi-Komisi. Pembentukan AKD harus rampung di bulan Januari.

"Tanggal 3 kemaren kita sudah melaksanakan rapat Bamus pertama untuk menjadwalkan dua agenda tersebut," imbuhnya.

Mekanisme pemilihan AKD, tutur Riza dimulai dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Setiap fraksi berhak mengusulkan nama-nama anggotanya untuk mengisi AKD dengan menyurati pimpinan DPRD tentang pengisian Alat Kelengkapan Dewan.

"Setelah itu baru disahkan," sebutnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menjelasakan tentang PAW kursi almarhum Devaria di DPRD kepada kader Golkar yang memiliki suara terbanyak kedua setelah Devaria di daerah pemilihan Pariaman Utara pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.

"Pelantikan PAW dari almarhum Devaria kepada saudara Faisal dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2017," kata dia.

OLP
×
Berita Terbaru Update