Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

12 Januari DPRD Kota Pariaman Bubarkan Alat Kelengkapan Dewan

5 Januari 2017 | 5.1.17 WIB Last Updated 2017-01-05T15:10:50Z



DPRD Kota Pariaman akan membubarkan sekaligus melantik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru pada tanggal 12 Januari 2017. Pembentukan AKD, sesuai tatip dilakukan setiap dua setengah tahun sekali.

"Penetapan dan pembubaran AKD disahkan melalui rapat Paripurna DPRD," ungkap Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Kamis (5/1/2017).

Mardison menerangkan, AKD terdiri atas Komisi, Baleg (badan legislasi), Banggar (badan anggaran), Bamus (badan musyawarah) dan BK (badan kehormatan).

Mekanisme pemilihan AKD menurutnya dimulai dari usulan fraksi ke pimpinan DPRD. Masing fraksi punya hak mengutus anggotanya untuk menduduki posisi di AKD.

"Selanjutnya setiap nama yang diusung tersebut akan bermusyawarah memilih siapa ketuanya di AKD tersebut, kecuali Ketua BK yang dipilih secara voting," sambunganya.

Setelah susunan AKD lengkap, DPRD langsung menggelar rapat paripurna penetapan AKD baru.

"Mekanisme pemilihan AKD dilakukan secara transparan dan musyawarah," pungkasnya.

OLP
×
Berita Terbaru Update