Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Pariaman

7 September 2022 | 7.9.22 WIB Last Updated 2022-09-07T02:06:46Z

Foto: Junaidi

Pariaman - Pemko Pariaman dan Kejari Pariaman perpanjang momerandum of understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) di kantor Kejari Pariaman, Selasa (6/9).

Perpanjangan MoU tersebut, kata Walikota Pariaman Genius Umar sekaligus untuk mewujudkan misi Kota Pariaman mewujudkan pemerintahan yang handal dan prima untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pemko Pariaman berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pemerintahan yang berwibawa, transparan, profesional dan bertanggung jawab," kata Genius usai meneken MoU bersama Kajari Pariaman.

Dengan adanya kesepakatan tersebut Genius berharap penyelesaian hukum perdata dan TUN akan lebih cepat sekaligus tepat sasaran. Dalam hal ini Kejari sebagai pengacara negara akan memberikan bantuan hukum atas butir yang diteken dalam MoU itu.

"Kesepakatan bersama ini guna mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan TUN," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, Kejari Pariaman telah berbuat maksimal untuk Pariaman. Sampai-sampai penyerahan aset Pemkab Padangpariaman ke Pemko Pariaman berjalan dengan baik.

"Kami sangat mengapresiasi upaya jajaran Kejari Pariaman yang telah bekerja maksimal," katanya.

Pemko Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman juga akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya supaya memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Pariaman.

Sementara Kajari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan MoU dengan Pemko Pariaman adalah upaya meningkatkan peranan kejaksaan sebagai mitra pemerintah dalam segi pembangunan dan bantuan hukum yang diperlukan sebagai pengacara negara.

“Kita akan siap melakukan pendampingan hukum kepada setiap OPD dan Pemko Pariaman agar setiap keputusan dalam mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” kata dia. (Juned)

×
Berita Terbaru Update