Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Surat Dukungan PDIP

5 September 2020 | 5.9.20 WIB Last Updated 2020-09-04T18:49:02Z

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi - Ali Mukhni mengembalikan surat dukungan dari PDIP. Hal ini menyusul komentar kontroversi yang dilontarkan ketua DPP PDIP, Puan Maharani terkait Sumatera Barat.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

“Saya tadi baru telponan dengan cagub Sumbar @irhmulyadi dan saya sarankan untuk mengembalikan dukungan dari PDIP. Prinsipnya dia setuju dengan saran saya,” tulis Panca di akun Twitternya, Jumat (4/9).

Selain itu kabar ini juga dibenarkan oleh Ali Mukhni.

"Ya tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mulyadi, jadi Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN," ujar Ali Mukhni, saat dikonfirmasi Jumat (4/9).

Ali Mukhni mengakui langkah ini diambil karena dorongan dari masyarakat Sumbar baik yang di ranah maupun rantau yang menyayangkan pernyataan Puan Maharani.

"Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan," terangnya.

Pengembalian SK ini disambut positif masyarakat Sumbar. Rizal, salah seorang warga Pariaman menilai langkah itu sangat bijak.

"Bagus sekali, ini menandakan Mulyadi - Ali Mukhni mau mendengar aspirasi masyarakat dan berpihak kepada orang Minang," ujar Rizal di salah satu kedai kopi di kawasan Cimparuah, Pariaman.

Sebelumnya Puan Maharani menyebut "Semoga Sumbar dukung negara Pancasila". Hal itu ia sampaikan saat penyerahan SK dukungan kepada Mulyadi pada Rabu lalu, (2/9). 

Komentar tersebut langsung menuai kecaman dari warga Sumbar.
Dengan dikembalikannya SK dari PDIP, maka pasangan Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh 2 partai politik yaitu Demokrat dan PAN yang sama sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar. 

Jumlah tersebut memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dimana syarat minimal 13 kursi. (Tim)
×
Berita Terbaru Update