Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indepth: Revitalisasi Didukung Pemilik Kios dan Sejarah Panjang Pasar Pariaman dari Zaman Belanda

29 Januari 2019 | 29.1.19 WIB Last Updated 2019-01-29T14:17:39Z
Suasana pertemuan antara Pemko Pariaman dengan ratusan pemilik kartu kuning kios Pasar Pariaman. Foto: OLP
~Pasar Pariaman yang bertahan hingga sekarang, dibangun di masa kepemimpinan Anas Malik sejak 1988 dan mulai ditempati pedagang pada 1990. Juga dikepalai oleh seorang Marak. Pasar Pariaman itu telah melewati cobaan beberapa kali gempa bumi.

~ Penampungan bagi pedagang pasar akan mulai dibangun pada 4 Februari mendatang.
  
Pariaman - Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menegaskan pemegang hak pakai kios Pasar Pariaman atau pemegang kartu kuning petak kios, dijamin akan mendapatkan hak pakai petak kios setelah revitalisasi Pasar Pariaman selesai dibangun.

"Untuk mendapatkan hak pakai kios, kartu kuning petak kios menjadi syarat mutlak guna menempati kios atau petak kedai pasar nantinya," kata Mardison saat pertemuan dengan seluruh pemegang hak pakai kios Pasar Pariaman di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Selasa (29/1).

Hal itu dia tegaskan kepada seluruh pemegang hak pakai kios Pasar Pariaman, agar tidak kuatir kehilangan hak mereka atas kios akan hilang jika pasar selesai dibangun.

"Kita prioritaskan pemegang kartu kuning dulu untuk mendapatkan hak pakai kios," tegasnya.

Mardison menambahkan saat ini kondisi konstruksi bangunan Pasar Pariaman tidak layak lagi. Beberapa sisi bangunan ada yang rubuh akibat digoyang gempa bumi berkali-kali. Pihaknya juga kuatir jika terjadi gempa sewaktu-waktu, bangunan pasar akan rubuh.

Mardison bilang jika pembangunan ulang pasar ditujukan untuk mendorong geliat aktivitas ekonomi Pasar Pariaman yang beberapa tahun belakang terus menurun. Sasaran pembangunan adalah masyarakat, bukan pejabat. Pasar Pariaman juga dibangun tidak dengan menggunakan dana APBD, namun dana dari Kementerian PUPR atas insruksi presiden senilai Rp120 miliar. Pembangunan ulang Pasar Pariaman ditargetkan rampung di tahun 2019 ini juga.

Ia juga memastikan oknum pejabat di lingkungan Kota Pariaman tidak akan mendapatkan kios di pasar. Penempatan kios akan diawasi langsung kepala daerah, masyarakat dapat mengawasi secara langsung.

Sementara itu, terkait teknis persyaratan tambahan untuk mendapatkan hak pakai kios petak kedai, akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya dengan melibatkan perwakilan pemilik hak petak kios.

"Teknis dan bagaimana cara mendapatkan hak pakai kios bagi pemilik kartu kuning akan kita bahas lebih lanjut. Perwakilan pemilik kartu kuning akan diikutsertakan," pungkasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit merinci jika kios di pasar yang akan dibangun minimal sebanyak 360 petak kios dengan empat lantai bangunan. Pada sisi atas bangunan dijadikan selter bila terjadi bencana alam.

"Jumlah petak kios ini sama dengan jumlah pemegang kartu kuning Pasar Pariaman saat ini," rincinya.

Setelah pasar selesai dibangun, kata dia, kios akan dikelompokkan berdasarkan jenis dagangannya seperti blok dagangan basah semisal ikan dan sayuran, blok kios pakaian, blok kios jualan barang elektronik.

Pihaknya akan merumuskan ulang terkait sistim sewa atau berupa hak pakai pada pemilik kartu kuning Pasar Pariaman.

"Ini masuk wilayah teknis, maka kita rumuskan dulu bagaimana mekanismenya. Karena kita bicara regulasi dan payung hukumnya," sebutnya.

Di samping itu, Gusniyetti menyebut pihaknya akan segera membuat pasar penampungan. Penampungan bagi pedagang pasar akan mulai dibangun pada 4 Februari mendatang.

"Penampungan menempati lapangan parkir di Lapangan Merdeka, jalur dua depan pasar (Jl Sutan Syahril). Ada sekitar 400 kios penampungan akan dibangun mulai empat Februari mendatang," sebutnya.

Ilham Ilyas yang mengaku Ketua Forum Pemegang Kartu Kuning Pasar Pariaman, mengatakan jika pemilik kartu kuning yang tergabung dalam Forum Pemegang Kartu Kuning Pasar Pariaman mendukung revitalisasi Pasar Pariaman.

Ia menyebut informasi rencana pembangunan ulang pasar tersebut lambat disampaikan kepada pihaknya. Kemudian saat muncul rencana pembangunan ulang pasar, tentu pihaknya merasa dikagetkan.

Tidak jauh berbeda dengan Ilham Ilyas, pemilik kios di Pasar Pariaman Ici Fairuz meminta agar pemerintah setempat memberikan jaminan bahwa pemegang kartu kuning atau hak pakai petak kios Pasar Pariaman, akan kembali mendapatkan hak pakai kiosnya.

"Kami mau jaminan tersebut dituangkan dalam bentuk MoU antara Pemko Pariaman dengan perwakilan kami. Harus ada kepastian," kata dia.

Di samping akan membangun pasar,Pemko Pariaman juga akan melakukan kebijakan untuk meramaikan pasar Pariaman - salah satunya dengan melakukan penataan jalur angkutan desa atau angkutan kota melintasi Pasar Pariaman.

Pasar Pariaman sendiri telah berusia lebih dari 100 tahun. Pasar Pariaman dibangun awalnya sejak zaman Hindia Belanda dengan nama "Los Berangin" pada 1830 (?) karena merupakan los besar lepas tanpa ada sekat dinding.

Pasar Berangin dibangun seiring ramainya Pariaman saat itu sebagai daerah perdagangan yang didukung dengan adanya pelabuhan dan disusul dengan keberadaan kereta api. Pasar Pariaman lebih dulu dibangun beberapa tahun sebelum stasiun kereta api diresmikan pihak Belanda.

Kemudian, atas kesepakatan beberapa nagari, Pasar Pariaman dipugar dengan nama Pasar Serikat B yang dikelola oleh seorang Marak sebagai kepala pasar di awal kemerdekaan-- saat Pariaman dipimpin oleh Bupati Padangpariaman pertama Sutan Hidayat Syah (1945-1946).

Selanjutnya Pasar Pariaman kembali dipugar dalam beberapa kepemimpinan Bupati diantaranya Syamsu Anwar, JB Adam dan Muhammad Noer dalam rentang medio 1960 hingga 1975. Di masa pemerintahan Bupati Anas Malik, Pasar Pariaman terbakar pada 1987 yang menghanguskan seluruh kios yang ada.

Kemudian Pasar Pariaman yang bertahan hingga sekarang, dibangun di masa kepemimpinan Anas Malik sejak 1988 dan mulai ditempati pedagang pada 1990. Juga dikepalai oleh seorang Marak. Pasar Pariaman itu telah melewati cobaan beberapa kali gempa bumi.

Di masa kepemimpinan Walikota Pariaman pertama Nasri Nazar, pengelolaan Pasar Pariaman diserah-kelolakan kepada Pemko Pariaman tanpa menghilangkan sejarah pasar serikat milik beberapa nagari. (Nanda/OLP)
×
Berita Terbaru Update