Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Untuk Percepatan Pembangunan Ali Mukhni Minta Kepala SOPD Perkuat Koordiansi

5 Juli 2018 | 5.7.18 WIB Last Updated 2018-07-05T12:07:18Z
Suasana Rakor di IKK Paritmalintang. Foto/ASM
Paritmalintang ----- Bupati Padangpariaman Ali Mukhni perintahkan rapat koordinasi pejabat Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dilaksanakan dua kali setahun mulai 2018.

"Koordinasi antar Kepala OPD guna percepatan pelaksanaan pembangunan. Tahun tahun sebelumnya, rapat koordinasi hanya dilaksanakan sekali setahun," ungkapnya di Paritmalintang, Rabu (4/7).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Sumber informasi utama yang digunakan untuk EKPPD adalah LPPD yang disampaikan kepala daerah dan sumber informasi lainnya sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008.

LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah.

Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar Devi Kurnia dan Auditor Muda Inspektorat Daerah Provinsi Sumbar Mirza Dewi Astuti, menyambut baik hal tersebut.

Menurut Devi Kurnia, permintaan Ali Mukhni itu menunjukkan komitmennya untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik di Padangpariaman.

"Hal ini memang terbukti dengan melihat peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Padangpariaman beberapa tahun terakhir. Padangpariaman sudah memperlihatkan kecenderungan yang positif," kata Devi.

Ia berkata, pada 2014 Padangpariaman berada pada peringkat 11 dari 12 kabupaten di Sumbar. Tahun 2015 naik drastis meraih peringkat 6 dan di 2016 naik satu peringkat lagi menjadi peringkat 5.

Pada tingkat nasional, sebut dia, juga memperlihatkan kecenderungan yang positif. Berdasarkan evaluasi secara nasional, Padangpariaman pada 2015 ranking 168, dengan skor nilai 2,9426 dengan status kinerja TINGGI. Tahun 2016 rangking 121, dengan skor nilai 3,1217 dengan status kinerja SANGAT TINGGI.

"Patut disyukuri bersama bahwa hal tersebut menggambarkan kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," katanya.

Capaian tersebut, masih jauh dari harapan Bupati Ali Mukhni. Ia bertekad untuk menjadi kabupaten yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tim)
×
Berita Terbaru Update