Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasdem Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Pariaman

16 Juli 2018 | 16.7.18 WIB Last Updated 2018-07-16T13:44:20Z
Nadem Kota Pariaman resmi daftarkan bacaleg ke KPU Pariaman. Foto/Nanda
Pariaman ---- Partai Nasdem menjadi parpol perdana yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Pariaman ke KPU Pariaman.
         
Partai Nasdem mengajukan bacaleg pada ke KPU pada Senin (16/7) pukul 15.00 WIB, atau sehari sebelum ditutupnya pengajuan bacaleg pada esok hari.         

Berkas bacaleg diantar langsung Ketua DPD Partai Nasdem Dewi Fitri Deswati, Sekretaris DPD Iskandar dan Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem Kota Pariaman, Jonasri.
       
DPD Partai Nasdem Kota Pariaman mengajukan 20 orang bacaleg sesuai jumlah kursi pada masing-masing daerah pemilihan. Dengan rincian, dapil Kota Pariaman I sebanyak 7 bacaleg, dapil Kota Pariaman II sebanyak 5 bacaleg, dan dapil Kota Pariaman III sebanyak 8 bacaleg.
    
Kordiv Hukum KPU Kota Pariaman, Aisyah menyebut, bacaleg yang diajukan oleh Partai Nasdem Kota Pariaman dapat diterima dan Memenuhi Syarat (MS) syarat pencalonan.
    
"Setelah kita lakukan pengecekan dan verifikasi syarat pencalonan yang terdiri dari formulir model B, Model B1, Model B2 dan Model B3 dan syarat calon, semuanya lengkap. Sehingga dapat diberikan tanda terima," terang Aisyah.
     
Namun, kata dia, persyaratan calon masih terdapat kekurangan. Ia merinci, syarat calon harus dilengkapi salah satunya, surat keterangan kesehatan jasmani dan jiwa.
     
"Kekurangan syarat calon tersebut masih dapat dilengkapi atau diperbaiki pada 21 hingga 31 Juli 2018," rincinya.
      
Hingga ditutupnya pengajuan bacaleg DPRD Kota Pariaman pada hari ini, belum ada parpol lain peserta pemilu 2019 susul mendaftar ke KPU Pariaman. Diperkirakan, 15 parpol peserta lainnya akan mengajukan bacaleg pada hari terakhir, yakni esok hari. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update