Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

40 Nelayan Pariaman Terima Bantuan Mesin Longtail

21 Oktober 2017 | 21.10.17 WIB Last Updated 2017-10-21T11:51:44Z

Pariaman --- Sebanyak 40 orang nelayan Kota Pariaman menerima bantuan mesin long tail dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abid, bertempat di aula Dinas Perikanan Kota Pariaman, Jumat sore (20/10).

Wakil Walikota Paraiaman Genius Umar saat mendampingi Nasrul Abit, berharap bantuan mesin longtail membawa manfaat besar bagi masyarakat nelayan.

"Jangan sampai ada yang menjual atau menelantarkannya, karena tidak akan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan tersebut," ujarnya.

Selama ini, kata Genius, nelayan telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat pesisir. Sektor perikanan merupakan penyangga penting perekonomian Pariaman.

"Peningkatan kesejahteraan nelayan akan mendorong peningkatan produksi secara berkelanjutan. Yang lebih penting lagi, tetap mempertahankan dan menjaga lingkungan laut dan terumbu karang di perairan Kota Pariaman," tutupnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid mengatakan agar para nelayan dalam menangkap ikan tetap menjaga lingkungan dan laut, karena saat ini hampir 75 persen terumbu karang yang ada di Sumbar telah rusak.

"Berdasarkan laporan dari nelayan kita, yang masih menggunakan bom dan merusak terumbu karang adalah kapal penangkap ikan dari Sibolga. Karena itu bagi nelayan yang menemukan kapal ini saat menangkap ikan di perairan Sumbar, agar melaporkannya ke kapten penjaga laut," sebutnya.

Nasrul Abit juga mengimbau agar ekonomi para nelayan tidak hanya tertumpu pada tangkapan ikan. Dengan memberdayakan para istri di rumah dengan keterampilan, akan dapat menunjang dan memperkuat ekonomi keluarga.

Di samping bantuan alat tangkap nelayan, kata Nasrul Abit, pemerintah juga telah mengeluarkan program asuransi nelayan yang tidak lain gunanya untuk menjamin kesejahteraan keluarga nelayan.

"Apabila nelayan sudah mempunyai Kartu Asuransi Nelayan, premi mereka akan ditanggung oleh negara dan banyak manfaat lainnya sesuai dengan ketentuan yang  berlaku, baik meninggal, cacat atau kecelakaan dalam hal penangkapan ikan maupun di darat," ujarnya mengakhiri. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update