Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Pariaman Akan Tindak Tegas Penjual Petasan dan Warkel di Bulan Suci

18 Mei 2017 | 18.5.17 WIB Last Updated 2017-05-18T01:20:43Z
Ilustrasi dagang petasan
Pemerintah Kota Pariaman akan mengambil tindakan tegas selama bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah/2017 Masehi, terhadap pelanggaran ketertiban umum yang mengganggu kekusyukan umat muslim beribadah.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP/Damkar Kota Pariaman, Handrizal Fitri di Pariaman Tengah, Kamis (18/5/2017), pihaknya awal satu Ramadhan akan melakukan razia gabungan dengan TNI/Polri hingga akhir Ramadahan untuk menindak sejumlah pelanggaran.

"Kita akan menindak tegas penjual petasan, penyakit masyarakat dan warung kelambu yang berdagang siang hari saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa," kata dia.

Ia menambahkan, tindakan tegas itu dilakukan karena pihaknya telah lama melakukan sosialisasi.

"Tiap tahun kita lakulan sosialisasi namun masih ada juga yang membandel," sambungnya.

Ia meneruskan, beberapa hari belakangan pihaknya telah memantau aktivitas perdagangan petasan di sejumlah lokasi di Pariaman terutama Pasar Pariaman. Ia mengaku telah ada mengamankan petasan yang dijual bebas pedagang.

"Kemarin kita sudah lakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah petasan yang dijual bebas. Petasan sangat mengganggu kekhusyukan umat Muslim saat menjalankan ibadah dan ketertiban umum," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, mengimbau seluruh lapisan masyarakat saling menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

Ia mengingatkan jangan ada oknum masyarakat yang memanfaatkan momentum Ramadhan dengan berjualan nasi selama bulan suci di siang hari.

Ia berkata, bagi yang tidak menjalankan puasa khususnya non Muslim, agar menghormati umat yang puasa dengan tidak makan minum di depan umum siang hari hingga berbuka.

"Mari sama-sama kita jaga suasana damai selama bulan suci Ramadhan. Bagi warkel yang nakal jualan selama bulan suci, jangan salahkan jika Satpol PP mengambil tindakan tegas," kata dia.

OLP
×
Berita Terbaru Update