Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawa Ganja Kiloan, Pegawai Honor Dishub Pariaman Dibekuk Polisi

3 Mei 2017 | 3.5.17 WIB Last Updated 2017-05-03T07:45:51Z
Polisi ekspose penangkapan pengedar narkoba/foto: Nanda

YPC (19), oknum pegawai tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kota Pariaman tertangkap tangan menyimpan narkoba oleh tim 3 CN Polres Pariaman. YPC alias C, merupakan warga Desa Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Ia ditangkap bersama satu orang rekannya SA (19), warga Desa Sikapak, di salah satu rumah di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa malam (2/5/2017) sekitar pukul 20.10 WIB. Keduanya tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan 1, 25 kilogram narkoba jenis ganja kering dalam satu bungkusan besar milik tersangka.

Selain narkoba jenis ganja, polisi juga mengamankan uang tunai Rp909.000, 1 unit HP android merk Himax, 1 unit HP samsung lipat, 1 unit sepeda motor Merk Vario warna hitam silver dengan Nopol. BA 4632 BW.


Polisi perlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka/foto: Nanda


Kapolres Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo Oktoberianto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Suhardi dan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Pariaman, Aiptu Darmawan, Rabu (3/5) menerangkan, penangkapan kedua tersangka terhitung cepat. Berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim bahwa kedua tersangka menyimpan narkoba jenis ganja, tim langsung bergerak dengan menangkap keduanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan saat kedua tersangka mencoba melarikan diri saat polisi mendatangi rumah tersangka YPC.

"Ada informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi. Setelah dilakukan pengintaian tim langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka. Awalnya sempat kabur, namun dengan tembakan peringatan yang dilepaskan, akhirnya pelaku yang sudah dikepung anggota berhasil diamankan," terangnya.


Polisi amankan tersangka


Lebih jauh dijelaskan, IPTU Suhardi, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka diketahui bahwa ganja lebih dari 1 kg itu didapat dari salah seorang pengedar besar di Kota Bukittinggi. Rencana ganja tersebut akan dipasarkan di sekitar Kampung Kandang Pariaman Timur dan Kuraitaji Kecamatan Pariaman Selatan.

"Barang bukti ini didapatkan dari salah seorang bandar narkoba yang ada di Kota Bukittinggi yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Kota Pariaman," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan status pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Pariaman yang disandang oleh tersangka YPC, kepolisian telah melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada pimpinan instansi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yota Balad saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (3/5) siang membenarkan bahwa salah seorang pagawainya ditangkap tim 3 CN Polres Pariaman karena terlibat kasus narkoba. Ia mengaku kaget, pasalnya tersangka YPC yang merupakan pegawai operasional lapangan yang mulai bekerja di Dishub Kota Pariaman sejak satu tahun lalu itu, dikenal pendiam.

"Sudah ada informasi (penangkapan tersangka YPC) yang disampaikan kepada saya. Tentu agak kaget, karena memang dia pendiam dan nyaris tidak ada tanda-tanda terlibat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sedangkan status pegawai honorer yang disandang tersangka YPC, Yota Balad mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Walikota Pariaman dan akan dilakukan pembahasan sanksi kepada yang bersangkutan sebagai pegawai honorer.

Ditangkapnya YPC yang merupakan pegawai honorer Pemko Pariaman menambah daftar panjang pegawai Pemko Pariaman yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pihak Polres Pariaman telah mengamankan LR, (45) yang merupakan tenaga honorer Kantor Camat Pariaman Tengah pada bulan Februari 2017 silam.

Salah seorang masyarakat Kota Pariaman, Ivan Patria mendesak agar Pemko Pariaman melakukan tes kandungan narkoba menyeluruh kepada pagawai Pemko Pariaman. Keterlibatan beberapa orang oknum pegawai dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus menjadi motivasi kerja keras lagi bagi Pemko Pariaman untuk perang terhadap narkoba.

"Pemko harus melakukan tes kandungan narkoba secara periodik kepada pegawainya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai yang diketahui terlibat narkoba setelah tertangkap oleh polisi. Dengan penangkapan ini, tentu menjadi dorongan dan motivisi bagi Pemko untuk lebih optimal melakukan pencegahan penyelahgunaan narkoba, sesuai dengan fungsinya," harap Ivan Patria.

Nanda
×
Berita Terbaru Update