Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musrenbang 2017, Mardison-- DPRD Tak Ada Halangi Upaya Capaian Visi Misi Walikota

29 Maret 2017 | 29.3.17 WIB Last Updated 2017-03-29T12:51:57Z


Pemerintah kota bersama DPRD Kota Pariaman gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2017 dalam rangka mempercepat pembangunan daerah untuk mewujudkan Pariaman sebagai kota tujuan wisata dan ekonomi kreatif berbasis lungkungan, budaya dan agama, di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (29/3/2017).

Wakil Walikota Genius Umar dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusun RKPD tahun 2017.

RKPD tahun 2017, kata dia, merupakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2013-2018.

"Memiliki makna strategis bagi kelanjutan proses pembangunan sebagai bagian dari suatu sistem perencanaan pembangunan yang akan menentukan terhadap pembangunan," ujarnya.

Kepada seluruh OPD dan stakeholder terkait yang hadir, ia berharap untuk mengikuti Musrenbang itu hingga selesai.

"Untuk memudahkan pembahasan dan perencanaan secara teknis yang betul-betul tepat sasaran agar menghasilkan tujuan akhir yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin yang hadir sebagai narasumber, mendukung penuh pembangunan yang seimbang dan selaras yang dilakukan oleh Pemko Pariaman.

“DPRD menjadikan Musrenbang ini sebagai upaya menyerap potensi perencanaan program pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung guna peningkatan pelayanan," ujarnya.

DPRD Kota Pariaman tutur Mardison, tidak pernah menggagalkan upaya pembangunan oleh pemko dalam pencapaian visi misi. Beberapa kendala antara Pemko dan DPRD, jelas dia, adalah kurangnya penjelasan dari OPD tentang program yang akan dilaksanakan sehingga pihaknya meminta data yang lebih rinci.

"DPRD selalu sejalan dengan Pemko dalam pembangunan. Kalaupun ada rintangan, itu disebabkan oleh OPD yang belum merincikan programnya dengan jelas ke komisi terkait DPRD," sebutnya.

Musrenbang RKPD dilaksanakan selama 2 hari-- 29 hingga 30 Maret 2017 dengan peserta walikota/wakil walikota, pimpinan dan anggota DPRD, Bappeda Provinsi Sumbar, OPD, camat, akademisi, LSM/ormas, pengusaha, dan tokoh masyarakat.

Mekanisme Musrenbang meliputi sidang pleno dan sidang kelompok dalam bentuk konsultasi teknis, dibagi dalam tiga kelompok yakni kelompok pemerintah dan sosial budaya, kelompok sarana prasarana wilayah dan kelompok ekonomi.

TIM
×
Berita Terbaru Update