Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Utama: Sekdako Pariaman Dijabat Insak

19 Agustus 2016 | 19.8.16 WIB Last Updated 2016-08-20T03:25:53Z


Indra Sakti, SH, MM, resmi jabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman usai diambil sumpah oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman disaksikan seluruh SKPD dan sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kota Pariaman, di Aula Utama Balaikota, Jumat (19/8).

Insak, karib ia disapa sebelumnya menjabat Kepala DPPKA. Dia menggantikan Sekdako Armen yang sudah enam tahun menjabat. Sejumlah jabatan strategis lain sebelum duduki posisi puncak karier ASN di pemerintahan Kota Pariaman oleh Insak, antara lain Kepala BKD, Kepala Inspektorat, Kepala Bapedda dan Kepala DPPKA. Insak, mantan wartawan harian Singgalang dan pemegang kartu PWI dan kartu UKW dari Dewan Pers RI itu dikenal sebagai sosok pendiam, alim dan pekerja keras.

Sejumlah tugas berat sudah terhidang di meja kerja Insak yang baru. Insak wajib berkoordinasi dengan Sekdako Armen karena banyak PR akhir tahun yang menunggu seperti pembahasan APBD tahun 2017 termasuk APBD perubahan. Juga masa transisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah menyebabkan sejumlah pembahasan perlu keselarasan dalam mensinergikan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2017. Untuk itu Insak dituntut mampu menjalin sinergi dengan pihak legislatif yakni DPRD Kota Pariaman.

Sebagai pucuk pimpinan di bidang keadministrasian daerah, tugas Insak lainnya adalah memenej SKPD dengan baik.

Sebelum pelantikan Insak hari ini, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Eselon II A Kota Pariaman menuntaskan tugasnya sesuai prosedural. Tiga nama dikerucutkan masuk nominasi calon Sekdako Pariaman menggantikan Armen. Armen sendiri menjabat Sekda selama enam tahun.

Semua agenda dan tahapan seleksi sesuai amanah Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) meloloskan tiga nama. Dari tiga nama tersebut itulah nantinya akan ditetapkan oleh walikota siapa yang akan menduduki jabatan sekda.

Sesuai dhasil rapat Pansel JPTP Sekreataris Daerah Kota Pariaman tertanggal 19 juli 2016 dengan berita acara nomor 006/pansel.JPT/Prm/2016, menetapkan bahwa peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan termasuk dalam tiga besar telah mengikuti semua tahapan penilaian. Mereka diantaranya Kepala Bapedda Kota Pariaman, Fadly, Kepala DPPKAD Kota Padang Panjang, Rusdianto dan Indra Sakti sendiri.

Setelah dinyatakan lulus, 3 peserta wajib menyerahkan surat tanda bebas narkoba yang harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau rumah sakit yang mempunyai standar alat pengecek narkoba paling lambat diserahkan ke BKD pada tanggal 25 juli 2016. Tim seleksi terdiri dari 7 orang penilai, 4 dari perguruan tinggi di Sumatra Barat, 2 pamong senior, dan 1 orang Asisten 1 Provinsi Sumatera Barat.

Selamat bertugas Indra Sakti..!!

OLP
×
Berita Terbaru Update