Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

344 Dubalang dan 172 Barakai Akan Dilantik oleh Gubernur

3 Agustus 2016 | 3.8.16 WIB Last Updated 2016-08-03T14:08:55Z



Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno rencana akan mengukuhkan Dubalang dan Barakai pada tanggal 9 Agustus 2016 di lapangan Nareh Pariaman Utara. Acara pengukuhan juga akan dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, M. Sayuti Datuak Rajo Penghulu dan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Basarudin.

"Pengukuhan Dubalang sekaligus pencanangan bulan bakti gotong royong Kota Pariaman," kata Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, di Balaikota, Rabu (3/8)

Ia mengatakan, latar belakang dibentuknya Dubalang dan Barakai di Kota Pariaman disebabkan oleh semakin kompleksnya penyakit sosial di tengah masyarakat dan rendahnya kepedulian bergotong royong.

"Semangat gotong royong makin rendah, kepedulian masyarakat terhadap ketertiban dan keamanan juga rendah sehingga perlu dibentuk Dubalang dan Barakai," tutur Mukhlis.

Tugas Dubalang menurutnya sebagai penjaga keamanan desa (parik paga) yang nanti akan bersinergi dengan pemerintah kota dan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa dalam bentuk MoU.


"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Pariaman. Bentuk MoU yang akan ditandatangani bersama dalam rangka pembinaan dan koordinasi terhadap Dubalang yang telah kita bentuk," ungkapnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Lanefi menyebut persiapan pengukuhan Dubalang dan Barakai sudah mulai dilakukan, baik undangan, tempat dan sarana prasarana, termasuk Dubalang dan Barakai yang akan dikukuhkan.
 

"Ada sekitar 172 Barakai dan 344 Dubalang akan dikukuhkan Gubernur,” ungkap Lanefi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan Peraturan Walikota tentang pembentukan Dubalang dan Barakai beserta uraian tugasnya dan pengalokasian anggarannya pada APBDes.

Dubalang bertanggungjawab kepada kepala desa dan wajib menjalankan peraturan daerah dan peraturan desa atau adat salingka nagari. Sedangkan Barakai (petugas k-3) berkewajiban menjaga kebersihan dan keindahan desa untuk antisipasi menurunnya semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat.

TIM
×
Berita Terbaru Update