Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Bentuk 4 Program Penyelamat Keuangan Daerah

25 Juli 2016 | 25.7.16 WIB Last Updated 2016-07-25T14:00:45Z



Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dalam rangka melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Adapun upaya yang dilakukan yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Klinik Konsultansi Pengawasan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Penguatan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR).

"Empat program ini dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah," kata Bupati Padangpariaman Ali Mukhni di Aula Saiyo Sakato, Senin (25/7).

Secara tegas, orang nomor satu di Padangpariaman itu meminta bahwa pencanangan keempat program dimaksud harus berjalan optimal, jangan sampai hanya jadi seremonial saja.

"Hari ini momentum bersejarah dan bentuk komitmen daerah dalam  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan," imbuh peraih WTP empat kali itu.

Hal senada juga disampaikan Ronald Andrea Annas, Pejabat Kemenpan dan Reformasi Birokrasi RI agar SKPD mendukung kebijakan kepala daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi utnuk mencegah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.

Sementara Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Prov. Sumbar senada mengatakan pencanangan empat program tersebut membuktikan komitmen daerah dalam melayani tuntutan masyarakat dalam mewujudkan good governance dan clean government. Ke depan, ia berharap Kabupaten Padangpariaman merespon keluhan dan pengaduan terhadap berbagai pelayanan publik, baik dari segi jenis, lama, biaya, sarana dan mekanismenya.

Di saat yang sama, Inspektur Padangpariaman, Dewi Roslaini menambahkan, pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan merupakan inovasi baru dalam pelayanan kepada penyelenggara negara. Inovasi dibuat guna mendukung proyek perubahan pada Diklatpim II di LAN Aceh yang sedang diikutinya.

Program tersebut dibantu oleh BPKP Sumbar bertujuan untuk Padangpariaman menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


HA/OLP
×
Berita Terbaru Update