Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selasa Depan ASN Padangpariaman Terima Gaji 13 dan 14/THR

24 Juni 2016 | 24.6.16 WIB Last Updated 2016-06-24T09:09:38Z


Aparatur Sipil Negara (ASN) Padangpariaman segera akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR tahun 2016. Penerimanya termasuk para pensiunan sesuai petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 97/PMK.05/2016.

Menurut Kepala Bagian Keuangan Setdakab Padangpariaman, Eli Marni, peraturan pemerintah tentang gaji 13/14/THR telah diterima pihaknya dan ditindaklanjuti dengan membuat emprah.

"Dilanjutkan dengan pembuatan rekapitulasi gaji, SPP dan SPM oleh bendahara gaji di masing SKPD. Kemudian DPPKA akan menerbitkan SP2D," kata Eli di Parit Malintang, Jumat (24/6).

Proses administrasi hingga pencairan dana menurutnya hanya memakan waktu paling lama dua hari saja.

"Saya sudah memerintahkan bendahara gaji sekretariat daerah untuk menyiapkan administrasi pembayaran kedua gaji tersebut," jelasnya.

Dia menyatakan, gaji 13 terdiri atas gaji pokok ditambah tunjangan dan gaji 14 atau THR gaji pokok masing-masing pegawai berdasarkan golonganya.

"Proses pembayaran gaji 13 dan 14 yang gajinya berada di sekretariat daerah dibayarkan secara tunai di ruangan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah pada Selasa atau Rabu depan (28-29/6)," sebutnya.

Terpisah, Sekda Jonpriadi berharap dengan pembayaran gaji 13 dan 14 agar digunakan secara bijak seperti untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan hari raya.

Rescy Herrico, A.Md, TKIP Bagian Keuangan
Editor OLP
×
Berita Terbaru Update