Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahapan Pilkada di 2017, KPU Kota Pariaman Ajukan Anggaran

10 April 2016 | 10.4.16 WIB Last Updated 2016-04-10T03:49:04Z


Jelang Pilkada 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman gelar audiensi dengan Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman terkait anggaran persiapan tahapan Pilkada. Pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota diatur Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 sebagai landasan hukum. Audiensi dilakukan di ruang kerja walikota, Kamis (7/8).

Walikota Mukhlis pada kesempatan itu meminta KPU agar segera menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) agar selanjutnya dibahas oleh DPPKA untuk dianggarkan pada APBD Kota Pariaman tahun 2017. Tahapan Pilkada Kota Pariaman sebagaimana diatur dilakukan pada tahun tersebut.

"Agar segera dibahas dengan tim anggaran supaya menjadi prioritas di APBD 2017," ungkap Mukhlis.

Ketua KPU Boedi Satria menuturkan bahwa Kota Pariaman masuk gelombang kedua Pilkada serentak 2018 di bulan Juni 2018.

"Sesuai aturan KPU, tahapan Pilkada dimulai 9 bulan sebelum hari H. Maka akan jatuh di bulan Oktober 2017. Pada bulan Desember 2017 tahapan calon perseorangan sudah dimulai dan di bulan Januari 2018 untuk tahapan calon dari Partai Politik (Parpol)," terangnya.

Kata dia, pengajuan anggaran dilakukan pada tahun 2016 agar tidak terlambat untuk anggaran persiapan Pilkada.

TIM
×
Berita Terbaru Update