Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Tetapkan Hari Serap Aspirasi dan Hari Turun ke Lapangan

13 Januari 2016 | 13.1.16 WIB Last Updated 2016-01-13T12:33:57Z



Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan terdiri dari eksekutif dan legislatif. Dengan demikian DPRD mempunyai peran yang sama dengan eksekutif sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.

DPRD mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Semakin banyak aspirasi yang ditampung tentu penyelenggaraan pemerintahan juga semakin baik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (13/1) di Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung.
Kata dia, DPRD Kota Pariaman akan memaksimalkan dalam menyerap aspirasi, selain melalui reses yang dilakukan masing-masing anggota DPRD sesuai wilayah pemilihannya, juga dengan menerima aspirasi masyarakat secara langsung di Kantor DPRD Kota Pariaman. 

Untuk menerima aspirasi masyarakat di kantor, kata Mardison, DPRD Kota Pariaman melalui Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan, hari Senin sebagai hari menyambut menerima tamu dari masyarakat yang akan menyampaikan aspiriasinya, dan setiap hari Selesa wajib turun ke lapangan, melihat kondisi sekaligus menjemput aspirasi masyarakat.

“Kita sudah sepakat melalui rapat Bamus, setiap hari Senin menerima aspirasi masyarakat. Setiap selasa turun ke lapangan, menjemput atau mengumpulkan aspirasi. Entah itu ke mitra SKPD komisi ataupun turun langsung ke desa-desa,” ujarya.

Mardison yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman itu menegaskan, hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Pariaman.

"Sebagai lembaga yang mewakili rakyat tentunya membutuhkan masukan-masukan dari masyarakat. Semakin banyak aspirasi yang kita kumpulkan dan dihimpun tentunya semakin baik untuk pembangunan Kota Pariaman," imbuhnya.

Diharapkan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada DPRD Kota Pariaman pada hari tersebut.

"Kita sangat membutuhkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan Kota Pariaman yang lebih baik. Kondisi di lapangan masyarakat yang lebih tahu dari anggota dewan,” katanya.

Mardison menandaskan, di luar hari tersebut digunakan untuk rapat-rapat dan konsultasi sesuai dengan program kerja DPRD Kota Pariaman yang disusun oleh Badan Musyawarah.


TIM
×
Berita Terbaru Update