Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Dengar Nota Penjelasan Walikota Mukhlis Tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2016

12 Oktober 2015 | 12.10.15 WIB Last Updated 2015-10-12T09:13:00Z



DPRD Kota Pariaman melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Walikota Pariaman mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2016, Senin (12/10/2015) di ruangan rapat utama DPRD Kota Pariaman, Manggung.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua John Edwar dan Syafinal Akbar serta dihadiri segenap anggota dewan.

Nota Penjelasan yang langsung disampaikan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman ini, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Genius Umar, Sekdako Armen, Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Kelapa Sekolah SMP/SMA/SMK se-Kota Pariaman.

Mardison mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pimerintah Daerah wajib menyampaikan KUA dan PPAS APBD kepada DPRD.

“Untuk itu, pihak eksekutif telah menyampaikannya secara administratif dan Badan Musyawarah DPRD Kota Pariaman telah mengagendakan jadwal-jadwal pembahasannya, hari ini adalah Nota Penjelasan dari Walikota,” kata Mardison.

Lebih lanjut Mardison mengatakan setelah Nota Penjelasan Walikota, tahapan selanjutnya adalah rapat-rapat, internal Komisi, Komisi dengan SKPD Mitra, gabungan Komisi dengan Banggar, Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Laporan Banggaran Kepada Fraksi dan Rapat Fraksi dan Penyampaian endapat Akhir Fraksi.

Sementara itu Walikota Mukhlis Rahman dalam Nota Penjelasannya menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp581.396.232.223,-  dengan rincian perkiraan PAD sebesar Rp29.624.681.123,-, penerimaan dana perimbangan sebesar Rp469.217.187.000,- dan penerimaan lain-lain. Pendapatan Daerah yang syah sebesar Rp82.554.364.100,-.

“Perkiraan belanja tahun anggaran 2016 sebesar Rp644.595.893.446,- dengan rincian belanja langsung sebesar Rp328.431.909.134,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp316.163.984.312,” kata Mukhlis.

Jika dibandingkan pendapatan dengan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp63.199.661.223,-.

"Namun defisit ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tambah Mukhlis.

Penerimaan pembiayaan, sebut Mukhlis diasumsikan sebesar Rp63.199.661.223,- yang bersal dari perkiraan sementara SILPA tahun 2015 dan pengeluaraan pembiayaan untuk tahun 2016 diperkiraan adalah Rp0.

Don/OLP
×
Berita Terbaru Update