Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lipsus "Ketok Palu" APBD 2015: Buat Sejarah Baru di DPRD, Mardison Mahyuddin Panen Pujian

14 Desember 2014 | 14.12.14 WIB Last Updated 2014-12-14T04:09:13Z



Anggota DPRD Kota Pariaman di era kepemimpinan Drs. Mardison Mahyuddin, MM membuat sejarah baru dan panen pujian dari berbagai pihak, termasuk oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Wakil Walikota Genius Umar. Hal itu dikatakan terus terang oleh Mukhlis saat Rapat Paripurna persetujuan DPRD tentang Ranperda APBD 2015 Kota Pariaman penjadi ABPD 2015 di Aula Paripurna DPRD, Manggung, Sabtu malam (13/12).


Ketua DPRD Kota Pariaman Drs. Mardison Mahyuddin, MM


Rapat paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Mardison tepat pada pukul 20:40 Wib tersebut, Mukhlis mengatakan bahwa DPRD Kota Pariaman telah membuat sejarah baru sejak Kota Pariaman berdiri yakni pengesahan APBD tercepat, teliti dan juga tidak membahas anggaran di hotel-hotel.





"Ini adalah sejarah baru. 100% dari 20 Anggota DPRD Kota Pariaman hadir pada sidang paripurna ini. Kemudian rapat-rapat di DPRD juga selalu tepat waktu, dan saya juga bertekad akan menerapkannya hal yang sama di lingkungan Pemko Pariaman," puji Mukhlis.



  Anggota DPRD Kota Pariaman: Ali Bakri, Fawzi, Marwan, Hamdani dan Gusferi Akmal 


Sementara itu Genius Umar dengan meyakinkan mengatakan bahwa Mardison Mahyuddin sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD layak mendapat apresiasi masyarakat dan pers karena telah mengesahkan program-program pemerintah yang pro rakyat.

"Masyarakat harus tahu bahwa sejak kepemimpinan Ketua Mardison, seluruh program pemerintah yang pro rakyat telah disetujui, yang artinya menandakan bahwa DPRD bersama Pemko sangat sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi Masyarakat Kota Pariaman," kata Genius serius.

Dalam paripurna marathon hingga pukul 23:40 WIB dengan dua agenda ketok palu tersebut, selain pengesahan APBD 2015, setelah pendapat akhir lima (5) fraksi (Golkar, Gerindra, Nasdem, Nurani Pembangunan, Bulan Bintang Amanat) juga disahkan 21 Rancangan Peraturan Daerah yang meliputi 16 Ranperda usulan eksekutif dan 5 Ranperda Inisiatif DPRD.

Paripurna yang dihadiri oleh segenap pejabat tinggi Pemko Pariaman (Wako, Wawako, Sekda), Asisten I dan II, Staf Ahli, para Kepala SKPD, Badan, Kabag, Camat, Kades/Lurah, para Kepala Sekolah, kemudian unsur Muspida beserta tokoh masyarakat tersebut berlangsung dengan tertib dan riang.

Segenap hadirin yang hadir pada rapat paripurna DPRD malam itu sontak gembira dan bertepuk tangan ketika mendengar lolosnya anggaran pengadaan enam (6) unit Bus Sekolah untuk menunjang program pendidikan di Kota Pariaman.

Mardison Mahyuddin yang kami temui tadi pagi (Minggu 14/12) mengatakan bahwa program Bus Sekolah adalah skala prioritas utama untuk menunjang pembangunan dunia pendidikan di Kota Pariaman. Karena menurutnya, dua unit Bus Sekolah yang telah operasional sebelumnya mendapat apresiasi tinggi oleh masyarakat luas.

"Pendidikan adalah investasi terbesar untuk mencetak generasi cerdas. Bus Sekolah gratis sangat diperlukan untuk transportasi siswa demi meringankan beban ekonomi walimurid dan mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor. DPRD Kota Pariaman melalui kajian mendalam dan sangat teliti sepakat menyetujui pengadaan Bus Sekolah gratis Kota Pariaman," kata Mardison yang juga Ketua DPD Golkar Kota Pariaman ini.

Dalam Surat Keputusan DPRD Kota Pariaman Nomor /Kep.D/DPRD/XII/2014 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahfirman, SH tentang persetujuan DPRD terhadap RAPD Tahun anggaran 2015 untuk ditetapkan menjadi APBD 2015, memutuskan:

Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang terdiri atas :

1. Pendapatan    Rp.565.194.689.596,00
2. Belanja    Rp.603.365.955.048,00
    Defisit        Rp.  38.171.265.452,00
3. Pembiayaan :       
    a. Penerimaan    Rp. 38.171.264.452,00   
    b. Pengeluaran    Rp. 0,00   
    Pembiayaan Netto    Rp.  38.171.264.452,00


Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
Ditetapkan di Pariaman pada tanggal 13 Desember 2014

APBD Tahun Anggaran 2015 ditandatangani oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Jhon Edward, Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar, disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD, beserta hadirin yang menghadiri Rapat Paripurna paling bersejarah di Kota Pariaman ini. 



Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update