Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perda Maksiat Adalah Bentuk Intervensi Pemerintah Atas Failure Of Society di Kota Pariaman

9 Mei 2014 | 9.5.14 WIB Last Updated 2014-05-09T13:19:46Z




Mengamati perkembangan saat ini di kota Pariaman, bisa dikatakan telah terjadi Social Failure atau kegagalan masyarakat dimana para orang tua tidak lagi mengurusi dan memperhatikan anak-anaknya dan banyak laki-laki yang lebih cenderung menghabiskan waktunya di lapau, sehingga fungsi pengawasan terhadap perkembangan anak-anak terabaikan, demikian disampaikan Wakil Walikota Pariaman Dr. Genius Umar dalam sambutannya pada acara Wirid Bulanan PNS di Mesjid Raya Al furqan, Sikapak Barat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Jum'at (09/05/2014).

Dengan Kondisi seperti itu, maka perlu adanya intervensi dari pemerintah, untuk mencegah terjadinya kondisi yang lebih buruk, hal ini ditindaklanjuti dengan ditetapkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pencegahan, Penindakan Pekat (penyakit masyarakat) dan Maksiat.

"Masih ada Orgen yang dilakukan sampai jam 3 pagi, hal ini dilaporkan oleh masyarakat sendiri, tentu ini meresahkan masyarakat," ujar Genius.

Genius mengungkapkan, merasa sangat miris ketika melakukan sidak, dirinya menemukan anak-anak dibawah umur telah mulai menghisap Lem dan mabuk-mabukan.

"Saya tidak habis pikir, kenapa para orang tua membiarkan anak-anak mereka berkeliaran malam hari, padahal seharusnya telah berada di rumah sebelum Magrib," ungkap Genius mengutarakan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai seorang Aparatur Pemerintah merupakan Pelopor ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, untuk itu diharapkann mampu ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat.

"Ini merupakan kewajiban para PNS untuk juga ikut mengingatkan kepada masyarakat, termasuk kepala desa, jika masih ada beberapa desa yang belum membuat peraturan desa mengenai Hiburan malam, segara disusun, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melanggar peraturan," imbuh Genius.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Armen, para Asisten, Staf Ahli, seluruh kepala SKPD se-Kota Pariaman, Camat-camat, Kepala Sekolah, dan seluruh PNS di lingkungan pemerintah Kota Pariaman.

(H/Nesya/OLP)
×
Berita Terbaru Update