Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akhirnya Perda RPJPD Disetujui Oleh DPRD Kota Pariaman

21 April 2014 | 21.4.14 WIB Last Updated 2014-04-21T13:15:20Z




Wakil Walikota Pariaman Dr. Genius Umar, mengapresiasi DPRD Kota Pariaman atas kerjasamanya pada 2 Ranperda Kota Pariaman yang telah disepakati, hal ini disampaikannya dalam acara Penyampaian pendapat akhir fraksi (stemmotivering) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pariaman Tahun 2015-2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Pariaman sebelumnya, Senin, (21/04/2014) di Aula Paripurna Gedung DPRD, Manggung, Kota Pariaman.

Menurut Genius, pendapat akhir fraksi mengenai 2 Ranperda merupakan masukan dan saran demi kesempurnaan materi Ranperda dimaksud, serta mengakomodir segala masukan-masukan dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Pariaman untuk kesempurnaan dua Ranperda tersebut.

"Saya sangat berterimakasih karena hubungan kerja dalam kemitraan yang sinergis sebagaimana telah tercipta dalam persidangan pembahasan kedua rancangan Perda tersebut menunjukkan adanya kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif," tuturnya.

Sebagaimana menurutnya, RPJMD Kota Pariaman Tahun 2015-2025 adalah dokumen induk dari Perencanan Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kota Pariaman yang memuat visi misi arah pembangunan dan pendekatan pembangunan yang didasarkan pada kondisi, potensi, permasalahan dan kebutuhan Daerah.

"Dengan telah disetujuinya Perda RPJPD ini nantinya bisa memberikan acuan dan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat Kota Pariaman dalam melaksanakan pembangunan kota Pariaman 20 Tahun ke depan, yakni, Kota Pariaman sebagai Kota Perdagangan dan Jasa di wilayah pesisir Barat Sumatera Menuju Masyarakat Madani," katanya.

Begitu juga terhadap Perda Perusahaan daerah yang dibentuk dengan maksud untuk memberikan wadah usaha secara lebih terencana dan terorganisir, sehingga dapat mempercepat pembangunan Daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.

"Hal ini juga agar nantinya dapat menciptakan lapangan kerja baru yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukuk Genius.

Mantan Sekretaris DPD RI itu berharap, mudah-mudahan dengan disetujuinya Ranperda, laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Pariaman dapat lebih meningkat serta dapat memberikan manfaat secara utuh dan menyeluruh bagi kesejahteraan masyarakat di kota Pariaman.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman, Ibnu Hajar, Wakil Ketua DPRD, Mardison Mahyudin, Unsur Muspida, Seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.


Nesya/OLP
×
Berita Terbaru Update