Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pastikan Pemilu Berlangsung Aman, Jamintel Kejagung Kunjungi Pariaman

26 Maret 2019 | 26.3.19 WIB Last Updated 2019-03-26T03:41:48Z
Foto: Nanda
Pariaman - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemantauan dan memetakan potensi kerawanan dalam pilpres dan pileg 2019 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pariaman

Pemetaan tersebut juga dilakukan dengan pertemuan dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah setempat terkait kerawanan pemilu wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman, yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu 2019 di Aula Kantor Kejari Pariaman, Senin (25/3).

Rombongan dipimpin oleh Bangkit Hariyanto, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI dan didampingi Rustam Gaus, Kasubdit Poltik Jamintel Kejagung RI serta Teguh Wibowo, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat.

Kajari Pariaman, Efrianto mengatakan pihaknya ikut memantau dan memetakan kerawanan pemilu 2019 pada sebelum, saat dan setelah penyelenggaraan pemilu 2019. Pemantauan dan pemetaan dilakukan bersama dengan TNI-Polri dan penyelenggara pemilu.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan kebijakan instansi terkait untuk memastikan bahwa pemilu 2019 berlangsung aman dan lancar.

Ia mengatakan jika beberapa aspek mengandung kerawanan, yakni data pemilih pemilu, pemilih ganda, berita hoaks, netralitas ASN, serta penyalahgunaan kewenagan pejabat daerah dan pejabat desa.

Efrianto menyebut jika di dua wilayah hukumnya, belum terdapat pelanggaran tindak pidana pemilu.

"Kemudian kita juga mengupayakan langkah-langkah preventif dan mencegah pelanggaran pemilu terjadi," jelasnya.

Kejari Pariaman, Kata dia, juga telah melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat dan pejabat daerah setempat mengenai regulasi pemilu, khususnya tindakan yang dilarang dilakukan selama pemilu 2019.

"Dalam kegiatan penyuluhan hukum juga telah kami sampaikan agar aturan pemilu jangan ditabrak, bahkan sanksi hukumnya juga kita sampaikan," tukasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq, memaparkan, kerawanan pemilu di wilayah Kabupaten Padangpariaman didominasi pelanggaran netralitas ASN. 

Hasil pengawasan Bawaslu Padangpariaman, pihaknya telah memproses 4 kasus pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2019.

"3 kasus telah terbit rekomendasi sanksi dari KASN, 1 kasus pelanggaran lain menunggu rekomendasi sanksi KASN," paparnya.

Menurut Anton, tahapan lainnya yang dianggap rawan adalah pendistribusian logistik, mengingat di Padangpariaman terdapat TPS terisolir yang tidak bisa diakses menggunakan kendaraan dan harus menyeberangi sungai.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, mengungkapkan jika tahapan pemungutan dan penghitungan tetap menjadi tahapan rawan pemilu 2019 dengan klasifikasi data pemilih. 

"Hal tersebut makin rumit dengan banyaknya surat suara yang membuat proses yang lama saat penghitungan dan perekapan hasil ditingkat KPPS," jelasnya.

Menurutnya, secara umum pemilu 2019 di Kota Pariaman berlangsung aman dan kondusif. Potensi rawan yang disebut oleh terawan ketiga secara nasional, tidak terbukti pada Pilkada 2018 silam, malah Kota Pariaman menjadi daerah paling aman penyelenggaraan pilkada teraman ketiga.

Jaminan pemilu 2019 kondusif juga disampaikan Kasubag Tata Usaha Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Iryon. Ia mengatakan, jika Pemko Pariaman mendukung penuh kelancaran pemilu 2019 di Kota Pariaman. 

"Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Pemko Pariaman juga memantau kerawanan pemilu 2019 sebagai upaya deteksi dini, hasilnya dikoordinasikan dengan pihak terkait," katanya.

Iryon mengaku optimis pemilu 2019 berlangsung aman di Kota Pariaman dan tidak ada konflik atapun keributan, karena filosofi batabuik dan pemilu badunsanak. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update