Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keterlaluan! Oknum Satpol PP Curi Motor di Rumah Dinas Genius Umar

29 Agustus 2017 | 29.8.17 WIB Last Updated 2017-08-29T11:00:48Z
Foto Ilustrasi: istimewa
Pariaman -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman mengamankan seorang pria berinisial R (26), salah seorang oknum Banpol Satpol PP Kota Pariaman, Selasa (29/8/2017) pagi.

R diamankan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor milik Muhammad Iqbal Rivaldi (23)--juga rekan kerja sesama banpol di Satpol PP Kota Pariaman--yang saat itu bertugas jaga di rumah dinas wakil walikota Pariaman Genius Umar.

Kapolsek Kota Pariaman Komisaris Polisi Joni Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut. Menurut Joni, R diamankan pihaknya saat sedang berada di rumahnya di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, tanpa perlawanan sekitar pukul 09.00 WIB. R saat itu juga langsung dibawa dan ditahan di Mapolsek Pariaman.

“R kita amankan sementara 1X24 jam untuk kepentingan penyelidikan. jika sudah memenuhi unsur nanti kita lanjutkan ke penyidikan,” terangnya.

Masih menurutnya, kehilangan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korban ke SPKT Polsek Kota Pariaman, Selasa (29/8) pukul 08.00. Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas wakil walikota. Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, mengarah kepada R.
 

Joni Darmawan berkata, hilangnya sepeda motor merek Honda Beat streat warna hitam tahun 2017 dengan nomor rangka MH1JFZ216HK075888, nomor mesin JFZ2E1080620, BA 3350 WR, diketahui saat korban bangun tidur usai melaksanakan piket jaga di rumah dinas wakil walikota sekitar pukul 05.00.

“Saat korban melihat ke arah parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000," ungkapnya.

Hingga saat ini, oknum banpol PP terduga pelaku curanmor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Pariaman. Jika terbukti, pelaku tidak hanya akan dijerat pasal pidana, tapi juga akan diberhentikan dari kesatuan Banpol PP. 


Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah terduga melakukan curanmor seorang diri atau dengan komplotan terorganisir. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update