Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sahkan KUA-PPAS 2018 Pariaman

13 Agustus 2017 | 13.8.17 WIB Last Updated 2017-08-13T01:42:50Z

Mangguang -- Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kota Pariaman akhirnya mensahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018, Jum’at kemarin (11/8/2017) dalam rapat paripurna di ruangan rapat utama Gedung DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar --dihadiri oleh segenap anggota dewan-- dari pihak Pemerintah Daerah dihadiri langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Wakil Walikota Genius Umar.

Persetujuan dan pengesahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018 tersebut, ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara pemerintah daerah yang ditandatangani oleh Mukhlis Rahman dengan kedua pimpinan DPRD Kota Pariaman.

Pengesahahan dilakukan setelah mendengarkan masukan dan saran melalui masing-masing pendapat akhir fraksi. Lima fraksi yang ada, semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2018 tersebut sebagai keputusan dewan.

Ketua DPRD Mardison Mahyuddin menyatakan, KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018 itu sudah dibahas dalam berbagai rapat dewan. Baik di tingkat Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja komisi, maupun di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara rinci.

“Lima fraksi yang ada, seluruhnya menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 melalui pendapat akhir masing-masing fraksi. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintahan daerah dalam menyusun APBD tahun anggaran 2018,” kata Mardison.

Lebih lanjut Mardison mengatakan bahwa diharapkan pemerintah daerah melalui masing-masing OPD bisa mempedomani dokumen tersebut dengan baik dalam melahirkan program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Pariaman.

Sementara itu Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada dewan yang sudah membahas dan menyetujui rancangan KUA-PPAS tersebut. Menurutnya, kebersamaan itu tentunya sangat bermanfaat bagi pembangunan Kota Pariaman yang lebih baik ke depannya.

“Saya optimis apa yang dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018 ini, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam penyusunannya,” ujar Mukhlis.

Dengan telah disetujuinya rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018, maka tahapan penting siklus dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

"Diharapkan masing-masing OPD untuk dapat memperhatikan dengan seksama dan mengimplimentasikan kesepakatan antara dewan dengan pemerintah daerah tersebut dalam rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing," tandasnya. (Doni)
×
Berita Terbaru Update