Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Warkel Bandel", Pol PP Pariaman Akan Serahkan ke Pengadilan

5 Juni 2017 | 5.6.17 WIB Last Updated 2017-06-05T05:18:10Z
Handrizal Fitri saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu
Pemerintah Kota Pariaman akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual makanan atau yang biasa disebut pedagang warung kelambu (warkel) yang masih berjualan makanan di saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

"Kita sudah mendapat laporan dari warga, dan dalam minggu ini akan melakukan razia," ujar Kepala Dinas Pol PP/Damkar Kota Pariaman, Handrizal Fitri di Balaikota Pariaman, Senin (5/6/2017).

Ia mengatakan, tindakan tegas berupa menyita dan menyidangkan ke pengadilan negeri pedagang warkel perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Dari tahun ke tahun itu saja yang kita urus, sekarang saatnya kita mengambil tindakan hukum," tegas Handrizal.

Ia mengatakan, sejak awal Ramadhan 1438 Hijriyah pihaknya telah melayangkan surat pelarangan jualan makanan siang hari ke seluruh rumah makan dan kedai nasi yang tersebar di seluruh Kota Pariaman. Namun menurutnya ada beberapa oknum yang mengindahkan imbauan tersebut.

"Kita akan jerat dengan Peraturan Daerah Tentang Penyakit Masyarakat dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan beserta denda Rp5 juta. Kita pastikan akan membawanya ke pengadilan," pungkas Handrizal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mendukung penuh tindakan yang akan dilakukan Pol PP tersebut.

Ia bahkan menganjurkan agar nama-nama pedagang warkel juga diumumkan sekalian untuk memberikan efek jera. Mardison menyayangkan beredar kabar pedagang warkel mendapat bekingan dari oknum masyarakat tertentu dengan menutup-nutupi informasi.

"Saya mendukung penuh penegakan Perda tersebut untuk memberikan efek jera. Hal ini menyangkut norma agama yang tidak bisa ditawar-tawar. Kapan perlu nama pedagang warkel beserta pembekingnya diumumkan di media," pungkas Mardison.

Ketua KNPI Kota Pariaman Riza Saputra mengatakan dari tahun ke tahun sosialisasi dan penindakan sudah dilakukan terhadap pedagang warkel, namun tidak ada yang hingga ke pengadilan. Ia mendukung pelaksanaan efek jera dengan menyidangkan para pedagang warkel itu.

"Sosialisasi dan imbauan terus dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, DPRD, KNPI dan ormas lainnya, namun tetap masih ada pedagang warkel yang membandel. Kami KNPI mendukung tindakan hukum tersebut," kata Riza.

Ia menambahkan, pihaknya di KNPI meski tidak formal namun dalam pelbagai kesempatan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berjualan makanan selama bulan suci di siang hari.

"Saya kira semua pihak mendukung tindakan yang akan diambil Pol PP karena ini menyangkut kepentingan ibadah," kata Riza.

OLP
×
Berita Terbaru Update