Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ubah Harga Tiket, Juru Parkir Lapangan Merdeka Diamankan Polisi

26 Juni 2017 | 26.6.17 WIB Last Updated 2017-06-26T08:26:46Z
Wakapolres beri nasehati I agar tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Nanda
Kapolisian Resor Pariaman amankan seorang pria inisial I, 30 tahun ke Pos Pelayanan Operasi Ramadniya di Pasar Ampek Nagari Pariaman, Senin (26/6/2017) pukul 12.00 WIB. I yang merupakan petugas juru parkir itu, diamankan polisi setelah kedapatan merubah tarif parkir yang tertera pada karcis kendaraan roda empat (4) dari Rp3000 menjadi Rp10.000 per unit.

Wakapolres Pariaman Kompol Nofriadi Zen didampingi Kasat Intelkam Polres Pariaman Iptu Syafruddin, mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat ke pos pelayanan. Setelah mengamankan dan membuat surat pernyataan, I akhirnya kembali dilepaskan petugas.

"Usai mendapatkan teguran dan membuat pernyataan yang bersangkutan kita lepaskan kembali," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui I sengaja melakukan perubahan terhadap harga karcis/tiket retribusi parkir untuk kendaraan roda empat yang semula senilai Rp3.000 menjadi Rp10.000 menggunakan pulpen, untuk mendapatkan untung besar.

"I dan juru parkir lainnya juga kepala parkirnya telah dipanggil ke Posyan Pasar Pariaman dan dimintai keterangannya," terangnya.

Ditambahkannya, dari keterangan I, karcis retribusi tersebut telah ia berlakukan kepada 2 (dua) orang pengguna parkir.

Dalam kesempatan itu, Kompol Nofriadi mengingatkan petugas parkir di Kota Pariaman untuk memungut tarif parkir secara legal. Jika masih terdapat praktik pungli termasuk di kawasan wisata, ia akan menindak tegas pelakunya.

"Jika masih melakukan praktik pungli, jangan menyesal jika tertangkap tim saber pungli," tegasnya.

Nanda
×
Berita Terbaru Update