Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison: Persekusi Tidak Terjadi di Pariaman Karena Kecerdasan Sosial Warga

3 Juni 2017 | 3.6.17 WIB Last Updated 2017-06-03T03:15:38Z

Persekusi lagi ramai dibahas secara nasional. Mulai dari MUI, NU, Komnas HAM hingga tokoh-tokoh masyarakat lainnya melarang keras tindakan persekusi. Persekusi (persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik.

Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.

Dua tindakan persekusi baru-baru ini menyita publik tanah air. Bahkan salah satunya terjadi di Sumatera Barat yakni di Kota Solok yang diduga menimpa seorang dokter akibat postingannya di jejaring sosial yang dinilai kelompok lainnya melakukan penghinaan. Menyikapi tindakan persekusi, Kapolri Tito Karnavian sebagaimana dilansir detikcom menegaskan tindakan persekusi harus ditindak tegas.

Jika tidak mampu menghadapi persekusi, ia tidak segan-segan mencopot Kapolres setempat untuk diganti dengan Kapolres yang berani dan tegas. Hal itu dibuktikan dengan dimutasinya Kapolres Solok AKBP Susmelawati ke Polda Sumbar. Kapolres Solok sekarang dijabat oleh AKBP Dony Setiawan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017.

Bagaimana dengan Kota Pariaman? Menurut Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin yang sejak lahir hingga kini berdomisili di Pariaman menyatakan tidak pernah terjadi tindakan persekusi, selama yang ia ketahui semasa hidupnya.

"Tidak pernah terjadi semasa saya hidup. Warga Pariaman cerdas secara sosial," kata Mardison di Pariaman saat dihubungi via seluler, Sabtu (3/6/2017).

Pria kelahiran Januari 1969 itu menambahkan, tindakan persekusi merupakan tindakan melawan hukum. Seharusnya jika terjadi penghinaan, pelecehan terhadap suatu kelompok ke suatu kelompok atau individu lain, segera melapor ke polisi. Jangan melakukan tindakan persekusi atau melakukan aksi main hakim sendiri dengan alasan apapun.

"Laporkan ke polisi biar polisi yang melakukan tindakan hukum. Negara kita negara hukum yang harus menjadi panglima tertinggi, tidak oleh diabaikan," tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat Pariaman yang dikenal hidup berkerabat atau homogen, sedari dulu mengembangkan hidup bertoleransi yang harmonis. Bahkan non muslim di Pariaman sendiri sejak dulu merasa nyaman dan aman berdomisili di Kota Pariaman.

"Karena masyarakat kita menjunjung tinggi adat istiadat yang mengedepankan persaudaraan dan saling bantu membantu. Penduduk Pariaman mayoritas Muslim tidak pernah sekalipun menyakiti penganut agama lain, apalagi hingga melakukan persekusi terhadap sesama umat Islam. Hal itu saya ketahui sepanjang hidup saya," sambungnya.

Ia menuturkan, kerukunan umat di Pariaman juga tidak terlepas berkat dorongan pemerintah. Pemerintah bersama DPRD menurutnya selalu mengajak masyarakat melaksanakan ibadah dengan melahirkan program program yang Islami. Pemerintah juga dalam berbagai kesempatan menurut dia juga mengajak masyarakat hidup rukun dan menjauhi sikap intoleransi yang dapat mengancam persatuan kerukunan umat.

"Alhamdulillah warga Pariaman taat hukum. Warga Pariaman memaknai kebersamaan sebagai sesuatu yang selalu dijunjung tinggi, dan hal itu tercermin dari kebiasaan gotong-royang masyarakat yang tinggi, bahkan hingga badoncek yang hingga kini masih lestari," pungkasnya.

OLP
×
Berita Terbaru Update