Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas PMPTP Padangpariaman Buka Berbagai Layanan Aduan Terkait Perizinan

19 Juni 2017 | 19.6.17 WIB Last Updated 2017-06-19T08:40:39Z
Petugas layanan perizinan Padang pariaman memiliki motto Melayani dengan Elok (Efektif, Lancar, Optimal dan Konsisten).

Para pengusaha dan masyarakat di Padangpariaman, kini bisa mengadukan masalah pelayanan perizinan dan investasi langsung ke unit pengaduan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Pemkab Padangpariaman.

"Bidang ini khusus menangani pengaduan layanan perizinan. Sudah ada kasi-nya (kepala seksi), yaitu Kasi Data dan Informasi. Pengaduan bisa bersifat umum maupun layanan yang bersifat biaya yang berkaitan dengan pelayanan perizinan," kata Kepala Dinas PMPTP Hendra Aswara di ruang kerjanya, Pariaman, (19/6/2017).

Media pengaduan itu, kata Hendra, sebagai bahan introspeksi dan evaluasi bagi petugas perizinan dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel. Apalagi wilayah Padangpariaman sangat diminati oleh investor baik segi infrastuktur maupun ekonomi.

“Kita ingin investor senyaman mungkin berivestasi di Padangpariaman,” kata Jebolan STPDN Angakatan 11 itu.

Hendra menyadari bahwa OPD yang menangani perizinan selalu dimonitor Ombudsman Provinsi Sumatera Barat. Pelayanan yang diberikan harus sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Baik standar prosedur, jangka waktu, biaya dan hal teknis lainnya.

“Kita sudah terapkan perizinan online, setor retribusi via bank dan punya motto melayani dengan elok” kata mantan Kabag Humas itu.

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto mengatakan pengaduan dari masyarakat bisa disampaikan secara pribadi, perusahaan ataupun badan hukum, terkait perizinan dan investasi.

Adapun media pengaduan yang dapat digunakan antara lain via telepon (0751) 4784539, SMS/WhatsApp 08116607788, Email: dpmptp.pdprm@gmail.com, Website: perizinan.padangpariamankab.go.id, Facebook: Pelayanperizinan Padangpariaman.

“Jadi silahkan masyarakat memilih media pengaduan untuk memberikan saran, kritikan atau laporan terkait perizinan,” ujar Heri.

HA
×
Berita Terbaru Update