Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pencabutan Subsidi Tarif Listrik Oleh PLN Pariaman

9 Mei 2017 | 9.5.17 WIB Last Updated 2017-05-09T03:50:24Z

DPRD Kota Pariaman sayangkan minimnya sosialisasi dari PLN Rayon Pariaman atas kenaikan tarif listrik atau pencabutan subsidi listrik 900 Volt Ampere (VA) di wilayah Kota Pariaman.

"Banyak warga yang tidak tahu. Meskipun kenaikan listrik merupakan kebijakan pemerintah pusat, wajib disosialisasikan di daerah," ujar Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin melalui sambungan seluler, Selasa (9/5/2017).

Seharusnya, kata Mardison, PLN Rayon Pariaman melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk melaksanakan sosialisasi terhadap kebijakan pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah pusat itu.

"Secara etika, pemerintah yang mempunyai hak otonomi dan wilayah, setidaknya diajak sosialisasi sehingga saat penagihan kenaikan listrik masyarakat tidak terkejut," sambungnya.

Di samping itu, imbuh Mardison, PLN hendaknya turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat sebelum menentukan pencabutan subsidi. Kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu, harus ada pertimbangan khusus.


"Bagi masyarakat yang benar-benar miskin harus ada pengecualian, makanya harus dilihat langsung ke lapangan," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat menyikapi kenaikan tarif listrik atau pencabutan subsidi secara bijak dengan sejumlah langkah penghematan. Begitu juga dengan perkontaron milik pemerintahan daerah.

"Jangan hidupkan peralatan elektronik berlebihan, matikan semua lampu di siang hari," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menaikan tarif listrik atau mencabut subsidi listrik pelanggan 900 VA. Keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh PLN Rayon Pariaman dengan mencabut subsidi atau menaikan tarif listrik kepada sebanyak 20.185 pelanggan non subsidi tahap tiga mulai tanggal 1 Mei 2017 di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.

"Khusus pengguna prabayar mulai diberlakukan sejak 1 Mei, sedangkan pengguna pascabayar diterapkan pada Juni 2017," ujar Manager PLN Rayon Pariaman, Oktafiandi, di Pariaman, Senin (8/5/2017).

Pelanggan listrik subsidi 900 VA yang dicabut subsidinya, jelas dia, tergolong pelanggan rumah tangga mampu dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Setelah menerima data dari TNP2K, kami baru menetapkan kebijakan kenaikan tarif listrik atau pencabutan subsidi 900 VA," pungkasnya.

OLP
×
Berita Terbaru Update