Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Laki-Laki Terjadi di Desa Air Santok

2 Mei 2017 | 2.5.17 WIB Last Updated 2017-05-02T15:04:37Z
Ilustrasi
Kekerasan seksual mengincar anak-anak di Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur. R alias B (30), warga Desa Air Santok diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada setidaknya dua orang anak laki-laki usia sekolah dasar.

Orang tua korban hingga kini mengaku dihantui perasaan ketakutan akan anak-anaknya bersebab pria yang diyakini sebagai pelaku sodomi tersebut masih bebas dan dikuatirkan berbuat lagi kepada anak lainnya.

ES, 37 tahun, ibu dari Buyung (bukan nama sebenarnya), 9 tahun, mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh R. Hal tersebut mula kali ia ketahui setelah mendengar aduan dari N yang juga merupakan orang tua dari korban R lainnya pada tanggal 16 April 2017 lalu. Usai mengetahui anaknya menjadi korban R, ES langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya awalnya tahu dari N (ibu salah seorang korban R yang datang ke rumah dia). Ia ceritakan pengakuan anaknya bahwa anaknya dan anak saya dan beberapa anak orang lainnya telah menjadi korban kekerasan seksual dari R. Setelah itu pada tanggal 18 April 2017, kami langsung lapor polisi," terangnya.

ES mengaku ia dan anaknya telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor oleh penyidik unit PPA Polres Pariaman dan menyerahkan beberapa barang bukti berupa satu stelan pakaian yang dipakai anaknya pada saat peristiwa tersebut.

Usai peristiwa yang menimpa anak sulungnya itu, menurut ES, anaknya mengalami perubahan mental. Buyung yang dulunya periang, paska peristiwa tersebut sering melamun dan menjadi tertutup.

ES menerangkan, sebagai orangtua korban, ia mengkhawatirkan perkembangan masa depan anaknya dan korban pelecehan seksual lain. Kecenderungan korban yang setelah dewasa menjelma menjadi pelaku penyimpangan seksual, menjadi hal yang sangat ia cemaskan.

"Makanya saya dan orang tua korban lainnya akan melakukan upaya rehabilitasi anak ke psikiater," sebutnya lagi.

Kepala Desa Air Santok Edison (40), membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku R juga merupakan korban kekerasan seksual semasa kecilnya. R menurutnya juga mengalami keterbelakangan mental.

"Kami pihak desa menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. Upaya damai telah kami upayakan tapi ditolak oleh orangtua korban. Pelaku R ada mengalami sedikit keterbelakangan mental yang juga merupakan korban kekerasan seksual semasa kecilnya," ungkap Edison saat dihubungi wartawan, Selasa malam (2/5/2017).

Ia mengatakan pihak desa akan mengambil tanggungjawab terhadap anak-anak korban R untuk direhabilitasi. Pihaknya sedang berupaya mendatangkan psikiater anak untuk mengobati trauma terhadap anak korban R.

"Kita ada lokal PAUD yang bisa digunakan nantinya oleh psikiater untuk mengobati trauma mental anak-anak yang menjadi korban," sebutnya.

Dedi Afrizal, (55) Dubalang Desa Air Santok, selaku orang yang bertanggungjawab atas keamanan di desa yang memiliki empat dusun itu, mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap R.

Menurutnya, bukan hanya kekuatiran akan jatuhnya anak yang akan menjadi korban pelecehan seksual saja sehingga ia mendesak agar kepolisian menahan R. Namun ia mencemaskan jika R masih bebas akan menjadi amukan kemarahan dari keluarga korban-korban.

"Niat kita baik. Tentu R yang saat ini masih bebas bisa saja akan menjadi sasaran kemarahan dari keluarga korban yang tidak terima anaknya dilecehkan," ungkapnya.

Dedi Afrizal membenarkan bahwa R dulunya memang pernah menjadi korban penyimpangan seksual saat masih kecil. Ia mencemaskan korban-korban kekerasan seksual nantinya juga akan melakukan hal yang sama saat dewasa. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan pihak terkait membahas masalah tersebut.

Nanda/OLP
×
Berita Terbaru Update