Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecoh Petugas, Begini Kronologis Penangkapan Napi Sialang Bungkuk oleh Jajaran Polres Padangpariaman

12 Mei 2017 | 12.5.17 WIB Last Updated 2017-05-12T04:52:39Z

Zendi Ismael (20), narapidana/tahanan kabur Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, yang ditangkap tim gabungan Polres Padangpariaman dibantu Polsek Sungai Sariak, sempat diperiksa aparat di Kabupaten Bangkinang saat perjalanan kabur dari Pekanbaru menuju Padangpariaman.

Wakapolres Padangpariaman, Kompol Yuhendri didampingi Kasubag Humas Polres Padangpariaman, Iptu Irwan Sikumbang, Jumat (12/5/2017) menjelaskan bahwa Zendi sempat mengecoh petugas razia saat pemeriksaan di perbatasan Sumbar-Riau.

“Pengakuan ZI sendiri saat dilakukan pemeriksaan di atas travel Pekanbaru-Padangpariaman, semua penumpang di dalam travel dimintai KTP, termasuk dia. Namun yang bersangkutan saat diminta untuk menunjukkan KTP, mengecoh petugas mengatakan bahwa ia belum memiliki KTP karena masih berumur 16 tahun. Karena memang dilihat dari tampang napi ini masih remaja, petugas percaya,” terangnya.

Zendi yang akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Padangpariaman di rumah orang tuanya di Korong Rukam Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago, Padangpariaman, Kamis (11/5/2017) sore, usai menempuh beberapa titik lokasi saat perjalanan kabur.

Usai kabur dari Rutan Sialang Bungkuk bersama ratusan napi orang lainnya, ia sempat beberapa kali menumpang sepeda motor masyarakat secara estafet hingga tiba di rumah orang tuanya di Panam, Riau. Di rumah orang tuanya, ia bertemu dengan adiknya dan meminta sejumlah uang untuk ongkos pulang kampung ke Padangpariaman. Ia sendiri tiba di Padangpariaman, Sabtu (6/5/2017) dini-hari.

“Usai kabur dari Rutan, ZI ini langsung menumpang sepeda motor warga yang melintas beberapa kali hingga sampai di rumah orang tuanya dan melanjutkan perjalanan ke Padangpariaman menggunakan angkutan umum travel malam harinya,” jelasnya lagi.

Tidak hanya petugas pemeriksaan di Bangkinang yang terkecoh oleh tahanan kabur tersebut. Saat dilakukan penangkapan, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya, Kamis (11/5) sore langsung bergerak dan mengepung rumah keluarganya dan dua rumah lainnya.

"Nyaris saja petugas terkecoh, ZI kala penangkapan bersembunyi di dalam ember besar hampir tidak ditemukan petugas. Belum lagi informasi tante ZI yang mengatakan bahwa keponakannya tersebut telah pindah dan tidak berada di rumahnya lagi," tuturnya.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, awalnya ia tidak ditemukan. Tantenya juga  bilang bahwa ia sudah keluar.

"Petugas yang tidak hilang akal terus mencari dan akhirnya menemukan ZI bersembunyi di dalam ember besar di kamar mandi rumah tantenya itu,” ungkap Yuhendri.

Hingga saat ini, kata Yuhendri, belum ada informasi tentang keberadaan napi Rutan Sialang Bungkuk lainnya yang kabur di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Rencananya, sore ini napi tersebut akan dijemput oleh tim Polres Pekanbaru untuk dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk.

Zendi merupakan narapida kasus curanmor yang diputus hukuman 2,6 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun.

Nanda
×
Berita Terbaru Update