Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Faisal Arifin Lantik Tuanku Samar PAW DPRD Padangpariaman

24 Mei 2017 | 24.5.17 WIB Last Updated 2017-05-24T12:00:12Z
Faisal Arifin lantik Samar Tuanku Sidi
Saamar Tuanku Sidi resmi menjabat anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Padangparianan setelah diambil sumpah menjadi Panganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, Rabu (24/5/2017) siang dalam rapat paripurna istimewa.

Ketua DPRD Padangpariaman, Faisal Arifin Dt Majo Basa mengatakan, proses PAW yang dilaksanakan hari itu telah melalui prosedur sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Proses PAW diawali oleh usulan dari DPD Golkar KabupatenPadangpariaman kepada DPRD Padangpariaman hingga adanya keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan antar waktu," jelasnya.

Dikatakan keponakan Anas Malik itu, Saamar Tuanku Sidi merupakan calon legislatif peraih perolehan suara ketiga terbanyak partai Golkar Dapil Padang Pariaman I pada pileg 2014 dengan jumlah perolehan dua kursi oleh Golkar di dapil tersebut. Dengan meninggal dunianya, Zuardin secara aturan digantikan oleh Saamar Tuanku Sidi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padangpariaman, Jonpriadi mengatakan jika Saamar Tuanku Sidi dapat melakukan adaptasi dengan cepat usai diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Padangpariaman.

"Beliau (Saamar Tuanku Sidi) pernah menjadi anggota dewan, tentu mudah untuk adaptasi," kata sekda.

Ia juga menyampaikan penghargaan Pemkab Padangpariaman kepada keluara Alm Zuardin atas pengabdiannya sebagai aggota DPRD Padangpariaman.

Nanda
×
Berita Terbaru Update