Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dipantau Kesbangpol: Belum Ada Kegiatan HTI Pariaman Resahkan Masyarakat

18 Mei 2017 | 18.5.17 WIB Last Updated 2017-05-18T13:25:25Z

Pimpinan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Pariaman, Junaidi Rahman, mengatakan bahwa HTI bukanlah ormas ilegal seperti informasi yang seliweran. Ia
menegaskan bahwa HTI resmi dan telah terdaftar di Kemenkum HAM RI.

"HTI terdaftar di Kemenkum HAM RI dan jelas legalitasnya hingga pengurus di tingkat kabupaten dan kota pun juga terdaftar di Kemenkum HAM. Namun di Kota
Pariaman, memang belum kita melaporkan tentang organisasi kita ini," jelasnya di Pariaman, Kamis (18/5/2017).
   
Terkait pembubaran HTI oleh Kemenpolhukam, Junaidi menegaskan bahwa pembubaran HTI yang disampaikan oleh Menkopolkuham belum bersifat final hingga
adanya putusan inkrah.

Tudingan ormas radikalisme terhadap HTI, menurut dia tidaklah masuk akal, khususnya kegiatan ormas itu di Pariaman. Ia mengaku HTI di Pariaman adalah ormas yang cinta NKRI, menentang kelompok separatisme dan peduli pendidikan.


"Bukanlah radikal seperti tudingan dalam kita berkegiatan di Pariaman. Pembubaran HTI harus melalui putusan pengadilan dan HTI pun akan melakukan upaya hukum banding terhadap keputusan jika memang putusan membubarkan HTI," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pariaman, Yusrizal membenarkan bahwa HTI telah memiliki badan hukum dan terdaftar Kemenkum HAM. Namun, secara kepengurusan HTI di Kota Pariaman belum pernah melaporkan keberadaan dan
aktifitasnya kepada Kantor Kesbangpol Kota Pariaman.

Menurut Yusrizal, ia telah menerima edaran dari Kemendagri untuk melakukan pengawasan, pendekatan secara persuasif kepada ormas HTI usai pernyataan pembubaran HTI oleh pemerintah.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap ormas di Kota Pariaman, kata dia Kantor Kesbangpol Kota Pariaman hingga saat ini belum
menerima laporan terkait aktifitas dan praktik HTI Pariaman yang bertentangan dengan hukum.

"Kita terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ormas, salah satunya terhadap HTI. Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang pelanggaran dan
aktivitas yang meresahkan dari ormas HTI ataupun pengurusnya," pungkasnya.

Nanda
×
Berita Terbaru Update