Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akan Masuki Tahapan Pilkada Pariaman, KPU Gelar Audiensi dengan DPRD

22 Mei 2017 | 22.5.17 WIB Last Updated 2017-05-22T08:53:02Z

Mangguang -- Pimpinan bersama segenap anggota DPRD​ Kota Pariaman menerima audiensi KPU Kota Pariaman, Senin (22/5/2017) di ruang kerja Ketua DPRD Kota Pariaman. Rombongan dari KPU dipimpin oleh Ketua Boedi Satria bersama seluruh anggota dan beberapa staf dari sekretariat KPU. Audiensi terkait dengan pimilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Pariaman.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, mengatakan pihaknya sangat mendukung dan mendorong KPU dalam mensukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2018 di Kota Pariaman. Bentuk dukungan itu pihaknya melalui badan anggaran bersama pemerintah, sudah menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU.

"Kita ingin pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman ini berjalan dengan lancar dan sukses. Makanya kita sepakat menyetujui seluruh anggaran yang diusulkan oleh KPU sesuai kebutuhannya sebesar Rp14,3 miliar," ujar Mardison.

Selain itu pihaknya juga mengapresiasi langkah KPU melakukan audiensi ke legislatif. Menurut politisi Golkar itu dengan adanya audiensi ini, dewan mengetahui apa saja tahapan yang dilakukan KPU dan dewan juga akan bisa menjelaskan ketika ada masyarakat yang bertanya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, menyampaikan pihaknya masih menunggu draf rancangan undang-undang​ pemilu yang sedang dibahas dan disahkan oleh DPR --baru tahapan dimulai. Namun walaupun demikian dia bersama devisi, sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan tahapan Pilkada yang akan dilalui. Agar ketika peraturan perundang-undangan itu disahkan, KPU bisa langsung bekerja.

"Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 dan Pileg (pemilihan legislatif) dilaksanakan serentak dengan pilpres (pemilihan presiden) pada tanggal 14 Juni 2019. Tahapan ini baru draf rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh pansus DPR, belum disahkan," ujar Boedi.

Sesuai draf itu Pilkada serentak se-Indonesia akan dilaunching pada tanggal 14 Juni 2017. Kalau undang-undang nya sudah disahkan dan diparipurnakan, imbuh Boedi, KPU Kota Pariaman sudah bisa langsung bekerja melakukan tahapan Pilkada.

Disebutkan, sesuai ketentuan bahwa untuk calon walikota dan wakil walikota Pariaman yang maju melalui jalur Partai Politik, membutuhkan 4 kursi di legislatif dan untuk calon perseorangan membutuhkan dukungan sebanyak 5.905 KTP.

Doni
×
Berita Terbaru Update