Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pariaman Tangkap Pengguna Shabu, Dua Masih Anak Bawah Umur

9 April 2017 | 9.4.17 WIB Last Updated 2017-04-09T13:03:53Z



Polisi membekuk 4 orang remaja saat menggelar pesta shabu di salah satu rumah di Kelurahan Jawi-Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Parianan, Sabtu (8/4/2017) pukul 16.30 WIB.

RN (22), warga Kelurahan Jawi-Jawi II merupakan salah satu yang ikut diciduk saat penangkapan tersebut. RN sendiri merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Pariaman karena sepak terjangnya dalam peredaran narkoba.

Sementara tiga orang lainnya, masing-masing, RP (16), warga Kelurahan Jawi-Jawi II, A (16), warga Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah dan  FE (27), warga Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Padangpariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldy, S.IK menuturkan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penyelidikan peredaran shabu oleh RN.

"Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti," tuturnya.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket kecil shabu, 4 buah HP, dan uang tunai Rp745.000.

Sementara itu, terkait dengan 2 orang tersangka, RP dan A yang masih berada di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar di Kota Pariaman itu, kata Rico, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan KPAI-- diarahkan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dua orang tersangka, RP dan A masih di bawah umur dan pelajar, kita akan koordinasi dengan KPAI untuk diarahkan untuk rehabilitasi," sebutnya.

Ditemui terpisah Ketua BNK Kota Pariaman, Genius Umar, Minggu (9/4/2017), di Pantai Gandoriah Pariaman mengatakan, peredaran narkoba di Kota Pariaman harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pihak. Mengingat, peringkat Kota Pariaman menempati peringkat 3 tertinggi peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Barat.

"Kita akan terus gencarkan perang terhadap narkoba. Melalui pencegahan dengan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Pariaman," ujarnya.

Menyikapi ditangkapnya 2 orang pelajar Kota Pariaman terkait penyalahgunaan narkoba oleh tim 3 CN Polres Pariaman, ia mendukung hal tersebut sebagai bentuk upaya perang terhadap narkoba. Namun ia menekankan dan mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih aktif lagi mengawasi anak, baik di rumah ataupun di sekolah.

"Dengan ditangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih berstatus pelajar di Kota Pariaman, menjadi kegawatdaruratan narkoba. Makanya diperlukan dukungan seluruh pihak untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan peningkatan pengawasan kepada anak dan siswa di sekolah," terangnya.

Genius mendorong pihak terkait, dalam hal ini Polres Pariaman agar dapat memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Pariaman. Melalui BNK ia akan berkoordinasi dengan Polres Pariaman untuk menyisir titik yang rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Pariaman.

"Harus ada gerakan bersama untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Pariaman. Kita sisir nantinya," pungkasnya.

Nanda
×
Berita Terbaru Update